JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pria diduga penyalahguna kasus narkoba sedang menjalani pemeriksaan berupaya kabur dari Polda Metro Jaya hingga menimbulkan kegaduhan, Sabtu (18/9/2021).
Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rohman Yongky mengatakan, pria tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi, kata dia tengah mengumpulkan dua alat bukti sebelum menetapkan pria itu sebagai tersangka.
"Jadi belum tahanan. Untuk mengarah ke sana (tersangka) sudah ada cuma kan masih dalam pengamanan kita masih dimintai keterangan," ucap Rohman Sabtu (18/9/2021).
Pria tersebut tengah menjalani proses hukum, yakni pemeriksaan dalam kasus narkoba jenis tembakau gorila.
Pria tersebut, kata dia sempat meminta izin untuk pergi ke toilet, tak tahunya kabur. Dia memanfaatkan situasi penjagaan lengah dengan mencoba kabur.
"Jadi pada saat dia mau ke toilet ya penjagaan lengah. Jadi yang bersangkutan yang namanya dalam keadaan terdesak kan dia bagaimana pun juga berusaha berpikir yang tidak logis," ucapnya. Pria itu lalu dikejar aparat.
Diketahui, pria membuat kegaduhan di Polda Metro Jaya karena kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran oleh sejumlah aparat Brimob dan Provost Polda Metro Jaya sambil berteriak hingga pria itu kembali tertangkap. (*)