Medina Zein, selebgram. (foto: Instagram/@medinazein)

SHOWBIZ

Medina Zein Ancam Polisikan Samira karena Tagih Utang Rp70 Juta di Media Sosial

Jumat 17 Sep 2021, 22:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Medina Zein dilaporkan ke Polisi oleh perempuan bernama Samira. 

Medina Zein menolak membayar utang senilai Rp70 juta lantaran merasa nama baiknya dicemarkan lantaran Samira menagih hutang tersebut di media sosial.  

"Itu dia bilang tidak akan bayar, no way, kalau dari versi sana dia merasa namanya tercemarkan karena menagih lewat media sosial," ujar kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy saat dihubungi, Jumat (17/9/2021). 

Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa kliennya tak sembarang menagih hutang di media sosial.

Samira mulanya berpikir kemungkinan hutangnya akan dibayar jika dia menagih melalui media sosial.

"Lho kita nagih kan hak kita, kenapa lewat media sosial, karena Rachel Vennya kan gitu tadinya, langsung dibayar," kata Ramzy. 

Alih-alih dibayar, Samira malah mendapat ancaman dari Medina Zein.

Samira yang khawatir akhirnya melaporkan Medina Zein ke polisi. 

Bukan takut, usai dilaporkan, Medina Zein justru mengancam akan melaporkan balik Samira. 

"Nah mungkin klien saya akan melakukan yang sama tapi malah kita gak dibayar, kita malah diancam mau dilaporin segala macam, Samira ketakutan khawatir akhirnya buat laporan polisi," tuturnya. 

"Sikap Medina kan sewenang-wenang gini, merasa gak takut dengan siapapun, malah mengancam balik melaporkan klien saya," tambah Ramzy. 

Diberitakan sebelumnya, Medina Zein resmi dilaporkan oleh perempuan bernama Samira ke kepolisian pada Kamis 16 September 2021.

Dia dilaporkan terkait bisnis travel umroh yang dikelolanya. 

Kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa kliennya meminjamkan uang pada Medina Zein pada 2018 lalu.

Disebutkan, uang yang berjumlah Rp240 juta tersebut digunakan untuk menalangi keberangkatan jamaah travel umrohnya.

Ramzy mengungkapkan Medina Zein memberi jaminan cek dengan jumlah yang sama.

Namun diduga cek tersebut palsu karena tak bisa dicairkan.

Lantaran tak bisa dicairkan, Medina Zein sempat mencicil utang tersebut pada Samira dan tersisa Rp70 juta.

Namun ketika hendak menagih sisa utang, Medina Zein malah mengancam Samira.  

Akibat perbuatan tersebut, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (cr07)

Tags:
medina zeinutang-piutangPolda Metro JayaAncam Balik Samira karena Tagih Utang Melalui Medsos

Administrator

Reporter

Administrator

Editor