Terlibat Skandal Utang di Bisnis Travel Umroh, Medina Zein Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat 17 Sep 2021, 22:00 WIB
Medina Zein. (instagram/@medinazein)

Medina Zein. (instagram/@medinazein)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Medina Zein lagi-lagi terlibat skandal soal utang piutang. 

Medina Zein resmi dilaporkan oleh perempuan bernama Samira ke kepolisian pada Kamis 16 September 2021.

Dia dilaporkan terkait bisnis travel umroh yang dikelolanya. 

Kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa kliennya meminjamkan uang pada Medina Zein pada 2018 lalu.

Disebutkan, uang tersebut untuk menalangi keberangkatan jamaah travel umroh Medina Zein. 

Ramzy mengungkapkan total uang yang dipinjamkan kliennya saat itu senilai Rp240 juta. 

"MZ dan suaminya ini kan punya travel, nah travelnya ini waktu itu ditalangi untuk tiket keberangkatan umrah dengan total 240 juta," ujar Ahmad Ramzy saat dihubungi, Jumat (17/9/2021). 

Ramzy mengungkapkan Medina Zein memberi jaminan cek dengan jumlah yang sama.

Namun diduga cek tersebut palsu karena tak bisa dicairkan.

"Medina memberikan jaminan sebuah cek dengan total 240, selanjutnya cek tersebut tidak bisa dicairkan, ini sejak 2018, enggak bisa dicairkan," jelas Ramzy. 

Lantaran tak bisa dicairkan, Medina Zein sempat mencicil hutang tersebut pada Samira. Kini hutangnya itu hanya tersisa Rp70 juta. 

Berita Terkait
News Update