TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang untuk Badan Penelitian Aset Negara Republik Indonesia (BPAN – RI) M Muchdi AR mengaku mengendus adanya kejanggalan dalam lelang proyek yang ada di Kota Tangerang.
Menurut dia berdasarkan penelusuran tim investigasi BPAN, diduga ada kejanggalan dalam tender proyek Peningkatan Jalan Sisi Kiri SP Semanan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Muchdi mengaku dari data yang diterima timnya, proyek Dinas PUPR Kota Tangerang tersebut mendapatkan pagu anggaran, Rp4,1 Miliar dengan nilai HPS Rp3.4 Miliar APBD Tahun 2021.
"Kita menemukan kejanggalan karena proyek ini dimenangkan oleh PT Emerald Putra Perwira yang turun penawarannya hanya kisaran 5 persen dari HPS, yaitu Rp 3.211.730.221,82, dan PT Emerald ini penawaran terendah no 6, alias penawar harga paling mahal dari 6 perusahaan yang memasukan penawaran," kata dia Kepada Poskota, Kamis (16/9/2021).
Hal ini tambah Muchdi, berbanding terbalik dengan paket pekerjaan lain yang serupa, dimana harga penawar perusahaan pemenang rata-rata diatas 20 persen.
"Ada penawaran 20 sampai 23% dimenangkan yaitu paket pekerjaan Peningkatan Jalan KH Dewantoro Cipondoh, dimana pekerjaan yang HPS mencapai Rp.4.930.621.000,- ini, dimenangkan oleh PT Restu Agung Selalu dengan nilai penawaran turun sekitar 21 persen dari HPS," jelasnya.
"Nilainya yaitu menjadi Rp.3.890.226.007,-, begitu juga dengan pekerjaan Peningkatan Jalan Suryadarma dimana HPS nya mencapai Rp. 13.107.696.796,-, dimenangkan oleh PT Syaira Mahaya Abadi dengan penawaran turun sekitar 23 persen, yaitu menjadi Rp. 10.018.459.034,84," beber Muchdi.
Padahal, kata Muchdi, dari sisi jenis pekerjaan,kedua proyek ini sama dengan proyek peningkatan jalan sisi kiri SP Semanan, dimana yang paling banyak adalah pekerjaan betonisasi.
Dengan demikian dirinya menanyakan apakah ada perbedaan harga beton di lokasi tersebut dengan dua proyek jalan.
"Rasanya ga, mungkin beda, pasti sama, yang jelas ada perbedaan mencolok dari proyek ini," tutur Muchdi.
Seharusnya lanjut Muchdi, dimasa seperti ini ada upaya penghematan anggaran. Penghematan tersebut dapat dilakukan Pokja UlP.
"Dari fakta ini, BPAN menduga adanya upaya "pengaturan" di proyek Peningkatan Jalan sisi kiri SP Semanan ini. Karena adanya selisi harga penawaran yang cukup mencolok," jelas Muchdi.
Dia berharap atas kejanggalan ini Pokja ULP yang menjadi panitia tender paket dapat transparan.
"Kenapa bisa ada perbedaan mencolok, apakah ada intervensi dari pihak tertentu, karena dari laporan awal yang kita dapat, ada oknum yang membawa lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut "mengawal" proyek ini,kalau itu benar terjadi, maka sudah sepatutnya proyek ini dibatalkan," tukas Aktivis Pegiat anti Korupsi asal Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi Poskota, pihak Kabag ULP Aty tidak merespon.
Sementara itu Kabid Binamarga Dinas PUPR Kota Tangerang, Sandi Sulaiman, mengatakan, pihaknya Dinas PUPR sudah menjalankan sesuai prosedur setiap perusahan pemenang lelang yang diproses oleh Unit Lelang Pemerintah (ULP)
"Soal lelang itu urusan ULP, kalau teknis pekerjaan ada dikita, dan sejauh ini siapa pun perusahaan yang menang, selama mereka profesional kerja dan hasil dari lelang yang sah, kita laksanakan, kalau mereka menyalahi teknis, baru ada sanksi dari kita, mulai teguran, hingga pemutusan kontrak," singkat Sandi. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)