ADVERTISEMENT
Masyarakat Harus Tahu, Mulai 2022 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai Kartu Sembako Nih, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Rabu, 15 September 2021 13:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
2. Setelah mendaftar, kita akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
4. Calon kartu sembako perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
Untuk mengecek status penerima bansos sembako, bisa dilakukan dengan membuka laman DTKS. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/
2. Klik menu
3. Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS
4. Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT