ADVERTISEMENT

Masyarakat Harus Tahu, Mulai 2022 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai Kartu Sembako Nih, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 15 September 2021 13:31 WIB

Share
Mulai 2022 Beli Gas 3 Kg Diharuskan Pakai Kartu Sembako Nih (dok Pertamina)
Mulai 2022 Beli Gas 3 Kg Diharuskan Pakai Kartu Sembako Nih (dok Pertamina)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

2. Setelah mendaftar, kita akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

4. Calon kartu sembako perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.

5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Untuk mengecek status penerima bansos sembako, bisa dilakukan dengan membuka laman DTKS. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/

2. Klik menu

3. Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS

4. Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT