ADVERTISEMENT
Masyarakat Harus Tahu, Mulai 2022 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai Kartu Sembako Nih, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Rabu, 15 September 2021 13:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
5. Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar
6. Klik 'Cari Rumah Tangga' DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan
Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA' (cr09)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT