Petugas Sudin Perhubungan Jaksel di Jl. Wijaya II, Jaksel, Tertibkan Para Ojol Ngetem dan Parkir Liar.(ist)

Jakarta

Parkir Liar dan Ojol Ngetem Langgar Rambu Lalu Lintas di Jl. Wijaya II Ditertibkan Sudin Perhubungan Jaksel

Selasa 14 Sep 2021, 12:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Parkir Liar dan Ojeg Online yang mengetem di Jl. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Senin (13/9/2021).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jaksel Susilo menuturkan, pihaknya menertibkan parkir liar yang melanggar rambu dilarang parkir dan dan plang pangkalan Bajaj Kajen IV, karena dikeluhkan masyarakat.

"Mereka parkir di Grand Wijaya Center kawasan perkantoran, pertokoan dan dilokasi  yang ada dua plang pangkalan Kajen IV Bajaj,"  kata Susilo.

Penertiban di lokasi Grand Wijaya Center, Lurah, Satpol PP, Dishub, RT, RW Dan dari Polres Jakarta selatan.

Menurutnya pihaknya menyayangkan menyalahi aturan pangkalan Bajaj yang seharusnya Bajaj dijadikan Halte para Ojol.

"Kami berharap semoga perusahaan ojolnya dapat secara rutin berkala melakukan pembinaan ketertiban disiplin kepada mitra Drivernya," ucapnya.

Namun parkir liar di lokasi tersebut dikeluhkan warga Jakarta Selatan, Christina, 30, saat melintas tersebut.

"Seharusnya pemandangan seperti ini banyak parkir liar menganggu penataan ibu kota," katanya. (adji)

Tags:
Parkir Liar dan Ojol NgetemLanggar Rambu Lalu Lintas di Jl. Wijaya IIDitertibkan Sudin Perhubungan Jaksel

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor