Sambut Hari Perhubungan Nasional, 3M Indonesia Dukung Pemerintah Tingkatkan Keselamatan Angkutan Barang

Jumat 24 Sep 2021, 12:55 WIB
3M Indonesia Mendukung Kementerian Perhubungan RI Guna Tingkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan. (foto/3m)

3M Indonesia Mendukung Kementerian Perhubungan RI Guna Tingkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan. (foto/3m)

POSKOTA.CO.ID - 3M Indonesia bersama Kementerian Perhubungan RI menyelenggarakan seminar yang bertajuk ‘Meningkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan, Kamis 23 September 2021. 

Seminar ini merupakan salah satu kegiatan untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2021. 

Dalam kesempataan ini, Kementerian Perhubungan RI dan beberapa mitra strategis melakukan diskusi dan bertukar informasi terkait bagaimana meningkatkan keselamatan angkutan barang di jalan serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan angka kematian di dalam negeri.

“Sebagai perusahaan sains global, 3M selalu berusaha untuk menyediakan produk yang lebih inovatif untuk membantu melindungi masyarakat, termasuk menjaga keselamatan pengemudi kendaraan angkutan barang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Sigit Priowaskito, President Director of PT 3M Indonesia.

“Untuk mendukung hal tersebut, 3M menciptakan produk yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing industri, sehingga perusahaan dapat mewujudkan komitmennya sebagai perusahaan yang terus berinovasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di setiap negara tempat 3M beroperasi, termasuk Indonesia.” Terangnya.

3M Conspicuity telah memenuhi standar global dan sesuai dengan pedoman teknis alat pemantul cahaya pada kendaraan bermotor seperti truk, kereta gandengan, dan kereta tempelan.

Semua ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP. 3996 / AJ.502 / DRJD / 2019, Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan pemasangan pemantul cahaya. 

Kendaraan baru ataupun yang telah beroperasi di jalan namun tidak terpasang pemantul cahaya tidak akan lolos uji dan mendapatkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe).

Berdasarkan studi tahun 2015 dari SWOV (Institute for Road Safety Research) Report menyatakan di Eropa sekitar 5.000 orang meninggal di jalan dalam kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat, dan 75% dari kematian ini adalah penumpang kendaraan lain.

Di Indonesia sendiri, dari data populasi truk sebanyak 4.3% dari total kendaraan berkontribusi 9% kecelakaan lalu lintas (Data BPS Statistik 2017 dan Korlantas 2018). 

Kematian yang sebenarnya dapat dicegah ini terjadi karena pengemudi tidak dapat melihat dengan jelas bagian samping atau belakang truk atau truk gandeng pada malam hari. 

Video: Kerajaan Angling Darma, Bupati Pandeglang: Kita Akan Selidiki (youtube/poskota tv)

Berita Terkait

News Update