JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting hadir menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Ditemani tim kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada pukul 11:00 WIB.
Janda Depok itu hadir dengan penampilan casual. Dia hanya mengenakan sweater berwarna biru dongker, senada dengan topi disertai masker hitam.
Pelantun Sambalado tersebut membenarkan bahwa ia akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Iyah, iyah," kat Ayu Ting Ting sambil melewati awak media.
Sebelum diperiksa, Ayu Ting Ting sempat menghubungi salah satu petugas Ditreskrimum via telepon. Pasalnya dia terhalang masuk karena tak memiliki kartu akses gateway gedung tersebut.
"Pak, tolong saya enggak bisa masuk," kata Ayu Ting Ting.
"Enggak ada yang jaga, pakai kartu iyah," imbuhnya.
Disinggung soal kesiapan, Ayu Ting Ting menolak berkomentar banyak. Ibu satu anak itu hanya meminta untuk membiarkannya diperiksa penyidik terlebih dahulu.
"Sabar, sabar. Nanti ya," ucap Ayu.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang diduga milik Kartika Damayanti atau KD. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 Agustus 2021, lalu.