SERANG, POSKOTA.CO.ID - Di tengah penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengklaim sudah membangun sistem birokrasi yang bersih.
Tidak hanya itu, WH juga mengaku sudah berupaya menciptakan sistem birokrasi yang good goverment yang akuntabel dan transparan.
"Kalau masih ada yang korupsi itu adalah oknum," kata WH seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/9/2021).
Mantan Walikota Tangerang dua periode ini menjelaskan, upaya untuk menciptakan good goverment itu dibarengi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pengawas dan auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita bekerja sama dengan lembaga pengawas dan auditor yang lengkap. Kesiapan Pemerintah dalam membangun sistem melibatkan BPKP dan KPK untuk membuat sistem dengan membina auditor, pengawas dan bendaharanya,” ungkap Gubernur WH
WH juga mengapresiasi atas kerjasama DPRD Provinsi Banten dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten yang menghasilkan satu produk untuk rakyat Banten berupa APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
“Alhamdulillah baru saja kita menandatangani kesepakatan dalam rangka kesinambungan dan kelanjutan pembangunan di Provinsi Banten,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengungkapkan bahwasannya Pemprov Banten baru saja menerima penghargaan untuk Provinsi Banten yang berhasil meningkatkan produktivitas padi.
"Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI kepada wakil gubernur Banten kemarin," katanya.
Untuk diketahui, saat ini Kejati Banten sedang melakukan pengusutan dua kasus dugaan korupsi besar di Provinsi Banten, pertama dana hibah Ponpes dan yang kedua kasus dugaan korupsi masker. (*)