ADVERTISEMENT
Gara-gara Pilkada Serentak 2024 Membuat 272 Kepala Daerah Akan Dijabat Plt, DPR: Jangan Ada Tumpangan Partai Mana Pun
Selasa, 14 September 2021 15:47 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ASN yang ditunjuk sebagai Plt yang menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya di 2022 dan 2023 ini tentu akan dinilai oleh masyarakat.
Para Plt yang ditunjuk mesti mempunyai integritas tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana harapan dan keinginan masyarakat di daerahnya masing-masing.
Sehingga masyarakat pun akan mengapresiasi kinerja dan mengenang ASN yang menjabat sebagai Plt meninggalkan legacy bagi daerah yang dipimpin.
"Kita harapkan integritas, kredibilitas kapasitas dan kapabilitas perlu dipertahankan walaupun godaan-godaan dari kepentingan politik ataupun kepentingan golongan itu pasti ada, itu yang harus dihindari", sambung Guspardi yang biasa disapa Pak GG ini
Pak GG menepis anggapan Pilkada serentak 2024 sengaja dilakukan untuk menjegal beberapa kepala daerah yang sedang menjabat dan dikaitkan dengan pilpres.
Seperti sosok Anies Baswedan di DKI, Ridwan Kamil di Jabar, Ganjar Pranowo di Jateng dan sosok lainnya yang masa jabatannya habis sebelum pilkada serentak 2024.
Ia pun menegaskan, bahwa amanat undang-undang no 10 tahun 2016 menegaskan bahwa pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024. Bahkan secara tegas disebutkan bulan pelaksanaanya yaitu pada bulan November 2024.
"Jadi tidak benar anggapan di atas karena kepala daerah yang terpilih 2017 dan 2018 juga memakai acuan UU Pilkada no 10 tahun 2016" ujar anggota Baleg DPR RI ini. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT