ADVERTISEMENT

Mahfud MD Sebut Pilkada Serentak Tak Munculkan Klaster Baru Covid-19

Senin, 14 Desember 2020 20:30 WIB

Share
Mahfud MD Sebut Pilkada Serentak Tak Munculkan Klaster Baru Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, meski Pilkada serentak 2020 digelar saat pendemi Covid-19, namun tidak memunculkan klaster baru Covid-19. Padahal Pilkada digelar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Kami bersyukur berhasil mengatasi kekhawatiran, kecemasan yang dulu muncul ketika pilkada serentak ini akan dilaksanakan di dalam suasana Covid-19," ujar Mahfud usai gelar acara Tatap Muka Menko Polhukam dengan Kepala Daerah, Forkolimda dan Penyelenggara Pilkada, di Yogyakarta (14/12/2020).

Sebelumnya, menurut Mahfud, banyak sekali masukan kepada pemerintah agar pilkada ditunda. Salah satu alasanya karena diprediksi akan timbul klaster baru jika pilkada tetap digelar.

Baca juga: La Nyalla Sebut Pelaksanaan Pilkada 2020 Berjalan Lancar

Namun, lanjut Mahfud, pemerintah harus mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat.

"Semua saran kita tampung kita ajarkan protokol kesehatan dan alhamdulillah belum ada kasus bahwa kerumunan pilkada itu menjadi klaster baru. Apakah Covid-19 itu masih ada? Masih," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Dalam acara bertema; Refleksi dan proyeksi pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat, baik yang setuju pilkada ditunda maupun yang setuju Pilkada tetap dilaksanakan. Itu semua, menurut Mahfud, bukti kecintaan masyarakat terhadap bangsa ini.

"Tingkat partisipasi, alhamdulillah meningkat. Dulu partisipasi kita di pilkada serentak 2015 itu adalah 69,02%, sekarang naik menjadi 75,82% jauh lebih tinggi dari pemilihan yang ada di Amerika," tambah Mahfud.

"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh ormas-ormas, kepada LSM yang secara objektif mensyukuri keberhasilan Pilkada yang dulu dikhawatirkan bersama ini," kata Mahfud.

Baca juga: Tingkat Kepatuhan Pemilih di Pilkada Terhadap Prokes di Atas 90 Persen

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT