ADVERTISEMENT

Tingkat Kepatuhan Pemilih di Pilkada Terhadap Prokes di Atas 90 Persen

Jumat, 11 Desember 2020 17:50 WIB

Share
Tingkat Kepatuhan Pemilih di Pilkada Terhadap Prokes di Atas 90 Persen

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tingkat kepatuhan pemilih pada Pilkada serentak 2020 terhadap protokol kesehatan (Prokes) mencapai di atas 90 persen. 

"Ini terbilang cukup tinggi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan tentang  perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (10/12/2020) sore.

Selain itu, terang Wiku, dari hasil pemantauan sistem monitoring BLC Perubahan Perilaku, dari 32 provinsi yang melingkupi 309 kabupaten/ kota, sebanyak 178.039 orang mendapat sanksi berupa teguran.

"Rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area Tempat Pemungutan Suara ulang sebesar 95,96%. Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sebesar 90,71%," paparnya. 

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilkada Depok Berlanjut, 197 Polisi Dikerahkan

Sebaliknya, dari kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang, seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan terlihat masih rendah, persentasenya di bawah 50%. "Hal ini sangat disayangkan, terlebih mengingat tingginya kepatuhan pemilih saat pilkada," lanjut Wiku.

Wiku juga memaparkan saat hari pemungutan suara dipantau langsung secara virtual oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Selain memantau data real time, Satgas menerima laporan langsung dari perwakilan daerah, yaitu Sulawesi Utara, Papua dan Bali.

"Hasil pantauan menunjukkan aman dan terkendali, baik dari sisi teknis penyelenggaraan, maupun dilihat dari penerapan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: MPR: Pilkada Serentak 2020 Memberikan Sentimen Positif Pada Masyarakat

Untuk pemantauan Pilkada ini, kata Wiku, juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir menggunakan sistem monitoring BLC Perubahan Perilaku kepada 164,5 juta jiwa dengan 42,4 juta titik pemantauan yang tersebar di 512 kabupaten/ kota dan 34 provinsi. (johara/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT