JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Minggu (12/9/2021) siang.
Dua jasad korban kebakaran berhasil diidentifikasi melalui pencocokan DNA dan satu lewat sidik jari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, pertama korban yang diidentifikasi atas nama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas.
"Kemudian yang kedua atas nama Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani itu laki-laki berumur 28 tahun teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," terangnya.
Lalu yang ketiga bernama Pujiyono alias Destro bin Mundori (28) yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Dari tiga jenazah yang telah teridentifikasi, dengan demikian total narapidana yang sudah teridentifikasi sebanyak 10 orang.
"Sampai hari ini 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengindetifikasi 10 jenazah. Tinggal sisa 31 jenazah, sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk bisa mengidentifikasi seluruhnya," pungkas Rusdi. (cr02)