BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Utara, Jawa Barat, pada hari ini, 10 September 2021.
Diketahui ketiga teroris yang berinisial MEK, S dan SH ditangkap di lokasi yang berbeda.
Untuk SH diamankan di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB.
Sementara dua lainnya, MEK dan S ditangkap di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dua tersangka teroris tersebut yang berhasil diamankan di wilayah Kota Bekasi adalah MEK dan S.
Terduga teroris pertama diamankan dirumahnya, yang berada di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kepada awak media, salah satu pengurus RW, Tohroni mengungkapkan bahwa dirinya sempat terkejut di pagi hari karena telah banyak kedatangan polisi yang akan menggeledah rumah MEK.
"Sempat kaget yah setelah datang menunjukkan surat bahwa dari kepolisian, intinya adalah bahwa meminta izin ke pengurus RW untuk nemenin pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan," terang saat ditemui dilokasi, Jumat (10/9/2021).
Menurut Tohroni, Polisi mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak, namun Tohroni tidak begitu mengetahui persis tulisan apa atau gambar yang ada di spanduk.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," ujar Tohroni
Sambungnya, menurut Tohroni, MEK telah lebih dari 30 tahun tinggal di lingkungan RWnya, adapun perilaku yang dilakukan MEK sangat positif.
"Keseharian beliau ini luar biasa, yang bersangkutan sosialnya tinggi, dan kegiatan keagamaannya cukup bagus, sering ceramah, sering jadi imam," terangnya.
Menanggapi hal tersebut terduga teroris kedua yaitu (S), yang berhasil diamankan di kediamannya di jalan bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi
Ketua RT 03 RW 23 Kelurahan Harapan Jaya, Haris Fadhilah menuturkan,bahwa betul telah terjadi penangkapan di lingkungan wilayahnya, adapun salah satu tersangka tersebut berinisial S.
Diceritakan Haris Fadhila, bahwa S telah lama tinggal di wilayahnya yang berada di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
"Iya dia sudah lama tinggal disini sejak kecil kok, dia juga asli warga sini," ucapnya
Terkait penangkapan tersangka (S) ia mengatakan, bahwa pihak kepolisian mengamankan tersangka setelah sholat subuh.
Pada pagi itu Haris Fadhila sedang mengantarkan istrinya pukul 06.00 Pagi.
Lalu tiba tiba ada yang mengetuk pintu rumahnya, diminta untuk mendampingi penggerebekan.
"Tadi kan saya nganterin isteri jam 6 ini udah datang ketok-ketok Pintu saya, bertanya pak minta maaf pak, ini pak RT ya, minta tolong dampingi penggerebekan disini. Terus saya tanya 'siapa pak?' terus kata dia 'udah ga perlu tau, dampingi saja," tambhanya
Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah beberapa dokumen, dompet, Handphone, dan uang sebanyak 22 juta yang berasal dari uang yayasan miliknya untuk anak yatim, dan dua majalah.
"Dokumen kaya dompetnya dia, handphone, duit 22 juta yang merupakan duit yayasan dia untuk anak Yatim, beberapa majalah saja," tambahnya. (ihsan fahmi)