Terduga Teroris yang Menjabat Dewan Syuro JI Pernah Ikut Latihan Militer di Moro dan BerInfaq Rp40 Juta ke Teroris

Sabtu 11 Sep 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi pelaku terorisme (Foto: Indiandefencereview/Ilustration)

Ilustrasi pelaku terorisme (Foto: Indiandefencereview/Ilustration)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), salah satunya adalah SH yang ditangkap di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

Polisi mengungkapkan, terduga pelaku berinisial SH yang menjabat sebagai Dewan Syuro JI ternyata pernah mengikuti latihan militer di Moro, Filipina Selatan.

"SH, salah satu anggota Dewan Syuro JI (Jamaah Islamiyah) pernah mengikuti pelatihan militer di Moro, Filipina Selatan," ujar Kabag Bantuan Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).

Selain itu, Kombes Aswin juga mengungkap keterlibatan lain dari SH. Menurutnya, SH pernah memberikan infaq sebesar Rp40 juta pada tahun 2013-2015 lalu kepada teroris lain yang kini sudah ditangkap.

"Diketahui juga SH pernah memberikan infaq sebesar Rp 40 juta pada tahun 2013-2015 kepada Patria melalui Sholeh Habib yang telah tertangkap dalam operasi sebelumnya," katanya.

Selanjutnya, lanjut Aswin, SH tergabung sebagai anggota Pembina Perisai pada tahun 2017. Diketahui, Pembina Perisai merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

"SH juga merupakan anggota Pembina Perisai pada tahun 2017," imbuh Aswin. Sementara itu, ada tiga tersangka teroris lain yang juga diciduk Densus 88 kemarin. Mereka adalah AR, MEK, dan S alias MT. 

Khusus AR, dia sebenarnya sudah pernah ditangkap pada 2004 lalu karena terbukti menyembunyikan terpidana mati pelaku utama bom Malam Natal 2000 dan Bom Bali 2002, yaitu Ali Gufron alias Mukhlas.

Kala itu, AR divonis hukuman penjara 3,5 tahun. AR juga beberapa kali pernah muncul di media sosial dan pemberitaan.

"Pada tahun 2004, AR sendiri divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Terduga AR adalah sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial," terang Aswin.

Kemudian, dua tersangka lainnya yaitu S alias MT dan MEK aktif di Pembina Perisai. MEK pernah menjadi Ketua Pengurus Perisai Nusantara Esa Tahun 2017 dan Ketua Pembina Perisai tahun 2020.

Berita Terkait
News Update