SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana membangun Alun-alun Demokrasi di Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Alun-alun Demokrasi tersebut nantinya digunakan untuk masyarakat yang berunjuk rasa atau demonstrasi.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, lahan yang ada di Puspemkab Serang tidak semuanya akan dibangun untuk gedung organisasi perangkat daerah (OPD) atau gedung lainnya.
Menurutnya, dari sekitar 45 hektare lahan yang terbangun kisaran 20 sampai 25 hektar, sedangkan sisanya ada yang untuk jalan, mushola dan lapangan, termasuk alun alun demokrasi.
"Alun alun demokrasi itu untuk ketika misalnya komunikasi (masyarakat) menemui jalan buntu, kan masyarakat dibolehkan untuk unjuk rasa, atau menyampaikan pikirannya depan publik, " kata Pandji kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Pandji menuturkan, pembangunan Alun-alun demokrasi ini disetujui oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Menurutnya, Bupati Serang membuka ruang kepada masyarakat.
"Mengajukan pendapat di muka umum itu dibolehkan undang-undang. Yang penting tidak boleh anarkis, tidak boleh menghina dan menyudutkan orang perorang," katanya.
Pandji berharap sebelum berakhir tahun 2021 site planenya sudah selesai. Setelah site plane tersebut sudah keluar, kata dia akan tahu mana saja lahan-lahan yang akan digunakan untuk apa saja. (*)
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. (ist)