Pengacara Terduga Pelaku Sebut Perundungan di Kantor KPI Wajar dan Normal

Selasa 07 Sep 2021, 21:38 WIB
Tegar Putuhena (kiri) dan Anton Febrianto (kanan) Kuasa Hukum terduga pelaku dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai KPI saat memberi keterangan kepada wartawan di sela sela pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. (foto: poskota.co.id/cr05)

Tegar Putuhena (kiri) dan Anton Febrianto (kanan) Kuasa Hukum terduga pelaku dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai KPI saat memberi keterangan kepada wartawan di sela sela pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. (foto: poskota.co.id/cr05)

Imbas kejadian tragis yang dialaminya itu, korban mengaku kerap berteriak sendiri karena merasa tertekan. Penelanjangan dan pelecehan itu dianggapnya begitu membekas pada dirinya.

Karena jumlah pelaku yang lebih dari 3 orang, korban menyebut tidak sanggup melawan karena menyadari dirinya kalah jumlah dan sempat mengalami stres imbas kejadian tersebut.

"Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu dan anak saya tercinta," sebutnya.

Selain itu korban juga mengaku kerap mendapat perlakuan tidak pantas dengan cara diperintah untuk membeli makanan dan mendapat intimidasi. Padahal kedudukan di KPI Pusat antara ia dan sejumlah rekannya itu setara dan bukan tugasnya melayani sesama rekan kerja.

Korban menjelaskan, kejadian itu terjadi secara berulang ulang. Perlakuan seperti memaki, memukul, dan merundung tanpa bisa korban melawannya karena kalah jumlah.

"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh, perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang sehingga saya tertekan dan hancur," ucapnya. (cr05)

Berita Terkait
News Update