JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menjelaskan prosedur bagi warga yang ingin menabung di bank sampah sehingga bisa hasilkan uang dari sampah.
Warga yang ingin mendapatkan uang dari sampah terlebih dahulu harus memisahkan sampah menjadi beberapa jenis sebelum di buang ke bank sampah.
Petugas Pengawas Sudin LH Jakarta Barat, Subarna mengatakan pemisahan dilakukan lantaran bank sampah hanya menerima sampah jenis anorganik.
"Seperti kertas, kardus, plastik kresek, plastik keras, besi kaleng botol dan aluminium ringan kaya botol minuman, terus juga ada tembaga," ujarnya dikonfirmasi Selasa (7/9/2021).
Setelah pemisahan dilakukan, warga bisa langsung mendatangi 803 bank sampah unit yang tersebar di tiap RT, RW, Kelurahan, Kecamatan maupun sekolah-sekolah yang tersebar di Jakarta Barat.
Dikatakan Subarna, pada bank sampah unit itu, pihaknya telah menyiapkan tiga unit keranjang yang disiapkan untul beberapa jenis sampah.
"Keranjang merah itu buat sampah B3, hijau buat organik dan kuning ini sampah yang laku di bank sampah yaitu sampah anorganik," jelas Subarna.
Di bank sampah unit tersebut, petugas memberikan informasi terkait berapa harga jenis sampah anorganik perkilonya.
Adapun harga sampah jenis anorganik bervariasi. Misalnya saja untuk sampah jenis botol beling dikenakan harga Rp250 per kilonya.
Sementara harga paling tingg yaitu sampah anorganik salah satunya tembaga merah dan tembaga bakar dengan harga Rp68 ribu perkilonya.
Setelah itu, pihak Sudin LH akan menjemput sampah dari setiap bank sampah unit untuk diantar ke bank sampah induk yang berlokasi di Asrama Dinas Lingkungan Hidup, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat.
Di sana lah sampah anorganik akan didaur ulang oleh beberapa pihak swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota dan Provinsi.
Nantinya pihak bank sampah induk akan menghitung total berat sampah dari setiap bank sampah unit. Total tersebut akan dikalkulasikan menjadinuang yang akan dikirim ke setiap bank unit.
Pembagian uang ke warga, lanjut Subarna, nantinya disesuaikan kepada warga sesuai dengan kesepakatan dengan pengurus pihak bank unit.
"Nanti bank sampah unitnya kan langsung berhubungan dengan warga tuh, ada yang sesuai kesepakatan," ungkapnya.
Subarna mencontohkan, ada beberapa pengurus bank sampah unit tingkat RW yang sepakat dengan warga agar uang tersebut ditabungkan.
Beberapa wilayah juga ada yang langsung membagikan uang tersebut ke setiap warga.
Subarna mengatakan program ini cukup efektif membantu pemerintah mengurangi jumlah sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
Dia berharap masyarakat semakin antusias berkontribusi dalam program demi memudahkan pemerintah mengurangi jumlah sampah. (cr01)