JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menyebutkan volume ketinggian sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSP) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, telah mencapai batas maksimal.
Dari lahan seluas 104 hektar yang dimiliki, ketinggian sampah telah mencapai 50 meter.
Dengan jumlah sampah per hari mencapai 7.400 ton.
"Ketinggian timbunan sampah di TPSP Bantargebang sudah mencapai batas maksimal," tulis Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di akun Istagramnya.
Dijelaskannya kembali, bahwa timbunan tersebut akan menimbulkan banyak masalah termasuk lahan yang sudah semakin berkurang.
Dan disisi lain, belum tersedianya alternatif TPA bagi sampah Jakarta.
Sementara itu, untuk menghindari tumpukan sampah yang dapat mencapai tingkat maksimal TPSP Bantaran Gebang, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun membangun fasilitas pengolahan sampah Landfil Mining dan RDF plant .
Pelaksanaannya pun, dibiayai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pengolahan sampah lama dan baru untuk mengurangi tumpukan sampah yang dapat dijadikan sebagai bahan bakar alternatif," tulisnya kembali.
Dalam pelaksanaannya pengolahannya sendiri, dilakukan dengan menggunakan teknologi terkini dan ramah lingkungan untuk menjadi produk RDF (Refused Derived Fuel).
Kemudian, hasil dari produk RDF sendiri nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang dapat digunakan diberbagai industri seperti semen, pembangkit listrik, komposisi dan lain sebagainya.