Oleh Sumiyati, Wartawan Poskota
SUDAH dua pekan lebih kasus pembunuhan sadis di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menimpa Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) belum terungkap.
Polisi masih mencari siapa pelaku dan dalangnya dibalik peristiwa tragis yang menggemparkan publik, usai sehari HUT Ke-76 Kemerdekaan RI.
Ibu dan anak itu tewas mengenaskan dengan tubuhnya ditumpuk di bagasi mobil Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Sejumlah orang dilakukan BAP di Polres Subang hingga mencapai 20 saksi. Namun hingga kini belum ada satupun yang dijadikan tersangka, padahal anjing pelacak juga sudah didatangkan dari Polda Jawa Barat.
Hasil autopsi tidak ada bukti kekerasan seksual di keduanya, bahkan selaput darah milik Amel masih utuh, hanya ada luka memar di tubuh Amel yang diduga melakukan perlawanan sebelum kematiannya.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyebut berdasarkan olah TKP diduga pelakunya orang dekat, karena pintu rumah tidak ada kerusakan.
Uang Amel senilai Rp30 juta juga masih utuh di lemari kamarnya, hanya HP milik Amel yang hingga kini masih raib.
Ada dugaan motif cinta segitiga karena sang suami korban, Yosef memiliki istri muda bernama Mimin. Saat peristiwa nahas berlangsung Yosef sedang di rumah istri muda.
Sejauh ini, istri muda mengaku hubungan dengan istri tua alias korban terjalin baik selama dirinya menjadi istri kedua Yosef selama 12 tahun.
Namun keterangan berbeda dikatakan sang kakak korban, Lilis, yang mengatakan jika korban Tuti sering mengeluhkan masalah rumah tangganya dengan istri muda sang suami.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala mengatakan berdasarkan rekontruksi kepolisian pelaku memiliki banyak waktu untuk melakukan pembersihan TKP alias menghilangkan jejak atau barang bukti terkait kejahatannya.
Setelah itu melarikan diri seperti mencuci baju untuk membilas dan membersihkan darah yang melekat setelah melakukan aksinya.
Pelaku pembunuhan ini dikenal lihai dan berdarah dingin, mungkinkah pelakunya seorang psikopat? Adrianus tetap yakin bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Karena pasti akan ada saja bukti atau jejak dari pelaku yang tertinggal di TKP.
Salah satu bukti yang tidak bisa dengan mudah diganti dan dihapus adalah jejak digital. Kenapa polisi tidak fokus disini, bahkan postingan Amel di akun Isntagramnya dihapus oleh sang pacar. Ini jejak digital, kenapa polisi membiarkannya?
Terakhir, ada bukti baru ditemukannya sepatu putih milik pelaku yang tertinggal dan berhasil ditemukan oleh endusan anjing pelacak yang dikerahkan oleh Petugas gabungan Polres Subang dan Polda Jawa Barat.
Apakah motif pelaku itu sesuai dengan dugaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana itu berdasarkan motif sakit hati, balas dendam atau lainnya.
Kita tunggu hasil kerja kepolisian khususnya Polres Subang dan Polda Jabar untuk menuntaskan kasus tersebut. (*)