JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terungkap sudah bahwa tersangka kasus penistaan agama, yakni Muhammad Kece ternyata pernah membuat 25 orang jadi murtad hingga dirinya diusir dari desa tempat tinggalnya.
Pria yang juga merupakan seorang YouTuber itu ternyata warga sempat tinggal di Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Limusgede Asep Saipudin bahwa Muhammad Kece sejak dulu merupakan seorang pria yang memiliki sikap yang nyeleneh dan pernah kerap membuat kontroversi soal agama dengan sikapnya tersebut.
Kece juga pernah mengganti agama yang diyakininya dan beralih menjadi seorang misionaris di desanya.
Kemudian pada 2003, karena berpindah agama akhirnya beberapa tokoh agama dan masyarakat menginterogasinya.
“Saat itu (dia) diminta pergi dari Desa Limusgede, setengah diusir,” kata Asep.
Setelah diusir itu, akhirnya Muhammad Kece berpindah tempat tinggal ke Banjar, Jawa Timur dan disitulah dia mengaku sudah berprofesi sebagai pengacara. Ia pun bersedia membantu Asep jika tersandung masalah.
“Dia (Muhammad Kece) juga sempat menghubungi kami, kalau ada masalah atau apa pun, dia siap menolong,” ujar Asep melanjutkan.
Selain itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pangandaran H Otong Aminudin juga menegaskan bahwa Muhammad Kece pernah memurtadkan 25 orang untuk keluar dari Islam.
Hubungan Otong dengan Kece diketahui sejak dulu memang tidak pernah akur dan selalu menimbulkan gesekan.
“Saya sendiri sering bergesekan dengan orang itu, karena dia sering bikin kontroversi di sini,” tutur Otong.
Otong juga memastikan bahwa dulu Kece sudah membuat 25 orang menjadi murtadi di desanya yang ada di Pangandaran, Jawa Barat.
Menurut Otong, nama Kece juga diambil dari plesetan dari Kace yang berarti “Kafir Celaka” yang diberikan oleh warga sekitar karena tindakan nyeleneh yang sering dilakukan.
“Sudah ada sekitar 25 orang (yang dimurtadkan),” pungkasnya.
Sementara itu, dulu saat di kampungnya Kece juga sempat merekrut pengikut 10 orang, namun waktu itu juga pengikut M Kece sudah kembali sadar dan kembali membacakan syahadat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pangandaran, Dedih.
"Beberapa pihak kami konfirmasi apakah kenal dengan M Kece, hasil konfirmasi tersebut akhirnya membuahkan hasil bahwa M Kece adalah Kosman warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak yang pernah diusir warga karena menyebarkan ajaran sesat," imbuh Dedih. (cr03)