ADVERTISEMENT

Wow! Tertinggi se Indonesia, Alokasi Anggaran Penangan Covid-19 di Pemprov DKI Jakarta Mencapai Rp1,4 Triliun, Apa Saja Buktinya?

Jumat, 3 September 2021 06:07 WIB

Share
Ilustrasi, penanganan Covid-19 dengan mengebut proses vaksinasi. (Foto/Yusuf) 
Ilustrasi, penanganan Covid-19 dengan mengebut proses vaksinasi. (Foto/Yusuf) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menyebutkan, sebanyak Rp1,4 triliun dana pengalokasian umum anggaran 2021 Pemprov DKI dialokasikan untuk penanganan Covid-19. 

Refocusing anggaran Pemprov DKI untuk penanganan pandemi tersebut, juga menjadi yang terbesar se Indonesia.

Dan lebih besar dari nilai yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44% (Rp 1,4 triliun) dari total DBH.

"Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan Covid-19,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Edi menerangkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan bufferstock untuk dukungan kelurahan dan dukungan operasional vaksinasi. 

Kemudian, berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp1,9 triliun. 

Dan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp 710,15 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menambahkan, alokasi anggaran untuk nakes diperuntukan bagi tenaga kesehatan berstatus PNS dan Non-PNS di seluruh Puskesmas, RSUD/RSKD, dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Alokasi anggaran ini juga untuk memenuhi kekurangan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pada tahun 2020.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT