ADVERTISEMENT

Gak Pake Lama! Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Hotel Cipete Ditangkap

Minggu, 5 September 2021 18:08 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat beri keterangan di kantornya terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di sebuah Hotel di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. (cr-05)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat beri keterangan di kantornya terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di sebuah Hotel di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian Resort Jakarta Selatan berhasil meringkus AA (44) terduga pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial LD (21) di kediamannya wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu (5/9/2021) sekira pukul 01:00 WIB dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, adapun penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh Tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kurang dari 24 jam.

Penangkapan itu pasca ditemukannya jasad wanita tanpa busana di salah satu hotel di daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021) kemarin.

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam jajaran Polrestro Jakarta Selatan berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang wanita di sebuah Hotel di daerah Cipete, Jakarta Selatan," ungkap Azis kepada wartawan di kantornya, Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2021).

Dijelaskan Kapolres, dalam proses penangkapan itu, pihaknya disebut telah mendapat kesimpulan dan keterangan terduga pelaku pada Sabtu (4/9/2021) sekora pulul 22:30 WIB malam.

Penangkapan itu berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh tiga tim bentukan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat yakni tim Analis temuan TKP, Tim Pemeriksaan saksi saksi dan Tim Lapangan untuk menggali informasi.

"Alhasil kita berhasil menangkap diduga sebagai pelaku tindak pidana di daerah Bojong Gede," kata Kapolres.

Adapun dalam penangkapan itu, lanjut Azis, pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan di kediamannya tersebut.

Sementara itu Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa HP milik korban dari tangan terduga pelaku AA.

"Ada handphone dari korban yang berada di tangan orang yang dilakukan penangkapa tersebut," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT