Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Kriminal

Polda Metro Jaya Meringkus 3 Pelaku Modus Ganjal ATM Hingga Menguras Uang Nasabah Rp 36 Juta di Bekasi

Senin 30 Agu 2021, 22:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya meringkus sindikat spesialis ganjal ATM dengan modus menipu korbannya di gerai ATM Supermarket di Kranji, Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

Ketiga tersangka yakni AS, Y, dan CH, kini meringkuk di Mapolda Metro Jaya.

Dari aksi kejahatannya itu mereka membobol uang nasabah sebesar Rp36 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga peran Tersangka AS berperan sebagai kapten, Y alias N berperan sebagai pengintip PIN korban, dan CH alias D sebagai joki.

Jika pada umumnya modus mengganjal ATM kartu tak bisa keluar, namun modus kali ini ATM korban tidak bisa masuk ke dalam mesin.

"Kalau (modus pelaku) ini ATM orang ini tidak bisa masuk karena dia ganjal di situ," ucap Yusri.

Saat korban panik, salah satu pelaku menghampiri korban dengan pura-pura membantu lalu memalsukan ATM.

Kemudian pelaku lain turut mengintip PIN korban.

"Pelaku-pelaku ini sindikat karena mereka bergerak tidak pernah sendiri. Mereka minimal melakukan bertiga kadang berlima," ujarnya.

Tiga pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya 15 kali sejak lima bulan lalu.

Aksi terakhir pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp36 juta di salah satu supermarket di Kranji, Bekasi.

Penangkapan pelaku setelah polisi mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kemudian polisi mengidentifikasi dan menangkap 3 pelaku di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dan Cimanggis, Depok pada 20 Agustus 2021.

Ketiga bandit ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (adji)

Tags:
Bobol Uang NasabahPolda Metro JayaModus Ganjal ATM

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor