ADVERTISEMENT

Dicurigai Korbannya, Pelaku Ganjal ATM di Tapos Depok Dibekuk Polsek Cimanggis

Senin, 24 Januari 2022 15:42 WIB

Share
Barang bukti kartu ATM kosong milik pelaku bersama korek Api diamankan petugas. (foto: poskota/ angga)
Barang bukti kartu ATM kosong milik pelaku bersama korek Api diamankan petugas. (foto: poskota/ angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pelaku ganjal ATM di area SPBU di Jalan Raya Tapos - Cibinong, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, berhasil ditangkap warga, Minggu (23/1/2022). 

Aksi pencurian itu, dilakukan setelah pelaku AR (39) bersama kedua rekannya mencoba mengelabuhi korbannya. Pada saat itu, korban kesulitan karena kartu ATM miliknya tidak dapat keluar.

“Korban atas nama Temmi Wijaya ketika ingin mengambil uang di ATM tidak dapat dikeluarkan lagi kartu, lalu datang pelaku menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM,” ucap Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahin Joao Sadjab, Senin (24/1/2022). 

Curiga dengan gerak-gerik pelaku, korban pun memanggil satpam SPBU. Dan pada saat itu, rekan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan motor matic tanpa plat nomer polisi.
 
" Setelah dibawa ke pos keamanan digeledah dalam tas kecil pelaku ditemukan puluhan kartu ATM kosong, dan satu batang korek Api pentul terbuat dari kayu digunakan untuk menganjal mesin ATM buat masuki kartunya, " tuturnya.

Menurut Kapolsek, pelaku jika berhasil memperdayai korban dengan menukar kartu yang diganjel menggunakan korek Api pentul akan ditukar dengan kartu ATM bekas yang sudah disediakan sama pelaku..

Kepada petugas, itu pelaku mengaku baru sekali beraksi dan keahlian yang didapatkan dari seorang temannya, A yang kabur ke arah Cibinong

"Barang  bukti yang kita amankan dari tangan pelaku korek Api digunakan buat ganjel ATM dan puluhan kartu ATM kosong berbagai macam kmerek bank, " tutupnya.

"Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku kita kenakan pasal 53 jo 363 KUHP percobaan pencurian pemberatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. " (angga) 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT