Tidak Pakai Masker, 6 Warga di Pasar Kencar Palmerah Disanksi Menyapu Jalan Selama 60 Menit Mengenakan Rompi PPKM

Sabtu 28 Agu 2021, 22:14 WIB
Salah satu warga mendapat sanksi menyapu di pinggir jalan. (ist)

Salah satu warga mendapat sanksi menyapu di pinggir jalan. (ist)

Herman, 35 salah satu pelanggar mengatakan, dirinya saat itu ingin kerumah temannya namun lupa mengenakan masker. Saat melintas dilokasi petugas langsung memintanya untuk berhenti. 

"Saya lupa pakai masker, pak. Saya keluar cuma sebentar ke rumah teman, lupa pakai masker," kata Herman kepada petugas.

Ia mengaku, bersalah karena tidak pakai masker dan memilih untuk menjalankan sanksi menyapu di pinggir jalan. Waktu menjalankan sanksinya diberikan petugas selama 60 menit.

"Ya, saya salah ya harus nyapu. Kapok dah gak pakai masker keluar rumah. Soalnya tadi saya buru-buru ada keperluan," ucap Ayah satu anak ini yang mengenakan rompi orange.

Ia berharap, aparat atau instansi terkait untuk menyediakan masker gratis kepada masyarakat ditempat-tempat umum sehingga bisa digunakan setiap hari. 

"Kalau masker kita beli terus, ya jaman sekarang cari uang susah pak. Jangankan beli masker. Untk makan aja kadang sulit," tukasnya. (*)

Berita Terkait
News Update