Pelaksanaan PTM di Lebak. (foto: yusuf permana)

Regional

Peringatan Keras Dinas Pendidikan Lebak soal PTM: Wajib Prokes dan Tidak di Luar Sekolah!

Kamis 26 Agu 2021, 16:38 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak menegaskan agar pihak sekolah di Kabupaten Lebak hanya menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di lingkungan sekolah. Itu pun hanya dengan penerapan protokol  kesehatan (prokes) yang ketat.

Penegasan dari Dindik itu disampaikan setelah ramainya beredar beberapa sekolah di Kabupaten Lebak yang mengajak para siswanya untuk PTM di luar sekolah.

"Ya, PTM hanya boleh di lingkungan sekolah, tidak di luar sekolah. Biar siswa juga mengenali lingkungan sekolah," kata Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi kepada wartawan,  Kamis (26/8/2021).

Menurut Wawan, sekolah yang menggelar PTM juga wajib membatasi jumlah pelajar setiap pertemuannya agar tak terjadi penumpukan.

"Ikuti saja aturannya. PTM digelar di sekolah dengan protokol kesehatan ketat," imbuhnya.

Hal Senada juga dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Abdul Malik . Ia menyarankan agar setiap sekolah menggelar PTM di lingkungan sekolah.

Hal itu juga dilakukan juga untuk melindungi murid-murid dan guru dari paparan Covid-19.

"Kita sudah PPKM Level 2. Gelar PTM di sekolah saja dulu agar para pelajar juga mengenali lingkungan sekolah dan juga para pelajar terpantau," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Tags:
Peringatan Keras Dinas Pendidikan Lebak soal PTMDinas Pendidikan Lebak Tegaskan Aturan PTMDinas Pendidikan LebakPTM Wajib ProkesPTM Tidak Boleh di Luar Sekolah

Administrator

Reporter

Administrator

Editor