PTM di Lebak Sudah Diizinkan Dindik Banten, Satu Kelas Hanya Diisi 15 Siswa Jam Belajar Dibatasi
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah sekolah di Kabupaten Lebak mulai dari jenjang Paud, SD, SMP, dan SMA/SMA sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Pelaksanaan PTM itu sudah diizinkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten bahkan mendapatkan restu langsung dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten, Asep Ubaidillah mengatakan, pelaksanaan PTM di Kabupaten Lebak sendiri digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Pelaksanaan PTM sudah mendapatkan izin langsung dari Dindik Banten, dengan pelaksanaan yang menyesuaikan juklak juknis yakni prokes yang ketat serta izin dari orang tua siswa," kata KCD Asep Ubaidillah kepada Poskota, Jum'at (3/9/2021).
Menurut Asep Ubaidillah, jumlah SMA Negeri di Kabupaten Lebak sendiri berjumlah 36 sekolah, dan SMK Negeri sebanyak 16 sekolah.
Menurutnya, sekolah-sekolah itu sudah siap 100 persen untuk melakukan PTM dengan sarana prasana penunjang prokes yang ketat, seperti penyediaan tempat cuci tangan, dan handsanitizer di setiap sudut sekolah.
Untuk pelaksanaanya sendiri, PTM dilakukan dengan membatasi jumlah siswa yang masuk sekolah dengan batas maksimal 50 persen. Selain itu, jam belajar pun batasi untuk setiap kelasnya.
"Jika normalnya ada 30 siswa di setiap kelasnya, maka kini hanya diperbolehkan 15 siswa saja. Dan jam belajar secara tatap muka pun dibatasi. Hal itu semua dilakukan guna memastikan prokes dapat terjaga dengan maksimal," tutur KCD Asep.
Pihaknya menargetkan PTM secara menyeluruh dapat dilakukan pada tanggal 6 September nanti.
"Kita targetkan minggu depan sudah dimulai PTM, karena para tenaga pendidiknya sudah tervaksin semua. Dan kini kita tengah mengejar vaksinasi untuk para siswanya yang baru 70 persen," tandasnya.