JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pornografi yang menjerat Dinar Candy masuk ke dalam tahap baru.
Berkas Dinar Candy atas kasus Pornografi sudah dilemparkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen, Sri Odit Megonondo.
"Perkembangannya pada hari ini, barusan diserahkan," ujar Odit saat dihubungi oleh awak media, Kamis (26/8/2021).
"Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka DC, Dinar Candy ya," tambahnya.
Pihak Kejari mengungkapkan pihaknya telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan perkara.
Kini berkasnya masih dalam tahap P19.
Berkas akan dikembalikan ke Polres Metro Jakarta Selatan jika dianggap belum lengkap.
"Dan telah ditunjuk Jaksa peneliti untuk melakukan penelitian berkas perkara," terang Odit.
Berkas perkara akan diperiksa oleh jasa peniliti dalam kurun waktu 14 hari ke depan.
Apabila telah memenuhi persyaratan, maka berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap maju ke meja hijau.
"14 hari (baru tentukan apa sudah bisa diterima)," kata Odit.
Diketahui, Dinar Candy terjerat kasus pornografi usai melakukan aksi pakai bikini di pinggir jalan.
Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindakan pornoaksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah mengatakan Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 21 jam oleh pihak kepolisian.
Atas dugaan kasus yang menjeratnya ini, Dinar Candy disangkakan Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kekinian, atas kasus tersebut Dinar Candy tak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor. (cr07)