Muhammad Kece resmi ditangkap Bareskrim Polri di Bali dan ditetap sebagai tersangka (Foto: YouTube/Muhammad Kece)

Kriminal

Muhammad Kece Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama Usai Dibekuk di Bali 

Rabu 25 Agu 2021, 15:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Youtuber Muhammad Kece ditetapkan tersangka penistaan agama usai dibekuk di Bali, pada 25 Agustus 2021.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, nantinya Muhammad Kece langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya di Bareskrim Polri.

"Iya (Langsung ditahan di Rutan Bareskrim), kalau tidak ada halangan. Sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi, Rabu 25 Agustus.

Motif Muhammad Kece melakukan perbuatan itu masih didalami terlebih dahulu oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Mengenai motifnya masih didalami lagi, yang bersangkutan membuat satu konten video dan diposting di youtube. Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kita ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di youtube," imbuhnya.

Selain itu, nantinya penyidik juga akan mendalami atau mencari tahu, apakah Muhammad Kece membuat video dan diunggah di akun youtubenya itu secara sendiri atau ada pihak lainnya.

"Masih didalami (melakukan sendiri). Penyidik akan gali, apakah dia melakukan itu sendiri atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan. Pasti nanti didalami penyidik," tegasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka.

Ia menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama. "Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi.

Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece karena diduga telah melakukan perbuatan penistaan agama dan sempat viral di media sosial. (adji)
 

Tags:
muhammd kecetersangka penistaaan agamaPenangkapan Muhammad Kecelokasi penangkapan muhammad kecehukuman muhammad kece

Administrator

Reporter

Administrator

Editor