ADVERTISEMENT

Pasca Ditangkap Tim Cyber Polda Bali, Muhammad Kece Bakal Langsung Diurus Bareskirm Polri di Jakarta

Rabu, 25 Agustus 2021 15:44 WIB

Share
Muhammad Kece Ditangkap Tim Cyber Polda Bali (Youtube/Muhammadkece)
Muhammad Kece Ditangkap Tim Cyber Polda Bali (Youtube/Muhammadkece)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BALI, POSKOTA.CO.ID – Youtuber Muhammad Kece beberapa hari ini membuat publik geger dengan konten video miliknya yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau penistaan agama Islam.

Akibat konten yang berisi penistaan agama itu, sejumlah pihak yang merasa geram langsung melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri untuk dapat ditangani lebih lanjut.

Kemudian tak berselang lama akhirnya Youtuber yang kerap membagikan konten ceramah di media sosial itu ditangkap, kabar terbaru menyebutkan bahwa dia berhasil diamankan di Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengkonfirmasi bahwa Muhammad Kece ditangkap di salah satu rumah di kawasan Dalung, Kuta Utaran oleh pihak Cyber Mabes Polri pada Selasa (25/8/2021).

"Tadi malam (Selasa (25/8/2021) ditangkap, pukul 19.45 di desa Dalung Kuta Utara. Dipimpin langsung oleh Direktur Cyber mabes Polri," kata Kombes Pol Syamsi pada Rabu (26/8/2021).

Syamsi menjelaskan bahwa  dalam penangkapan itu, Tim Cyber Mabes Polri bekerja sama dengan tim Cyber dari Mapolda Bali. Kolaborasi dua pihak ini akhirnya berbuah hasil. Muhammad Kece ditangkap tanpa perlawanan.

"Jadi, bekerjasama dengan tim cyber Polda Bali dalam proses penangkapan," imbuhnya.

Lebih lanjut , Syamsi mengatakan dari informasi yang ia terima, usai ditangkap, Muhammad Kece langsung diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya diperiksa di Mabes Polri.

"Dari informasi yang saya dengar kalau tidak salah hari ini dibawa ke Jakarta. Jadi, kita di Polda Bali hanya membantu proses penangkapan saja," tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya Muhammad Kece diburu polisi karena membuat konten yang diduga kuat menghina agama Islam. Sejumlah pihak pun telah melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT