ADVERTISEMENT

Pasca Penangkapan Muhammad Kece, Muannas Alaidid Ngotot Yahya Waloni Harus Dihukum juga: Tidak Kalah Berbahaya!

Kamis, 26 Agustus 2021 13:01 WIB

Share
Muannas minta Yahya Waloni dihukum sama seperti Muhammad Kece (Twitter/@muannas_alaidid)
Muannas minta Yahya Waloni dihukum sama seperti Muhammad Kece (Twitter/@muannas_alaidid)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca penangkapan Muhammad Kece, Founder of Indonesia Cyber, Muannas Alaidid angkat bicara.

Muannas Alaidid berikan tanggapan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.

Terkait hal itu, Muannas Alaidid sangat apresiasi kinerja pihak kepolisan karena berhasil menangkap Muhammad Kece dan menetapkannya jadi tersangka.

"Terima kasih Polri, apresiasi setinggi-tingginya semua dilakukan semata-mata demi kerukunan antarumat beragama, dan tak ada tempat bagi mereka yg memecahbelah. @DivHumas_Polri," kata Muannas, dikutip poskota dari akunTwitter @muannas_alaidid, Rabu, (25/8/2021).

Selain apresiasi kinerja Polri, Muannas secara mengejutkan juga berharap agar pihak kepolisian berlaku adil.

Menurutnya hukum harus berimbang, dengan cara menangkap Ustaz Yahya Waloni yang diketahui ucapannya juga dinilai sangat kontroversi.

Konten ceramah Yahya Waloni dinilai mengandung ujaran kebencian berbau SARA, hal itu tentu tak kalah bahaya.

"Setelah Kece, saya berharap minimal hukum juga berlaku sama ke Yahya Waloni, dulu aksi memecah belah masyarakat terhadap kerukunan beragama tidak kalah bahayanya," tuturnya.

Terlebih lagi, laporan terhap Yahya Waloni kabarnya sudah menumpuk, namun hingga kini belum juga diproses.

"Apalagi laporannya menumpuk di kepolisian dari berbagai pihak. Ini penting agar berimbang, tidak ada kesan dikotomi mayoritas terhadap minoritas," ujar Muannas Alaidid.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
2 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT