Lalu, si calon pekerja diiming-imingi gaji serta diberangkatkan ke negara tujuan secara secara cepat.
"Yang pasti itu semua bohong, itu adalah tipu-tipu dan muslihat dari para sindikat," kata Benny.
Sebelumnya dikabarkan, dalam dua hari, 22-23 Agustus 2021, sebanyak 33 korban perdagangan orang diamankan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Para pekerja tersebut bakal diberangkatkan ke beberapa negara seperti Qatar dan Polandia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan jika dua orang yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta akan dikirim ke Qatar.
"Lalu 24 orang lainnya dijanjikan berangkat ke Polandia dan tujuh lainnya yang beberapa waktu lalu sudah kita amankan," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Lanjutnya, para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), perkebunan, dan peternakan.
Namun dapat dipastikan, apa yang dijanjikan para calo dari PT Mapan serta LPK itu tidak resmi alias ilegal.
Sebab, diketahui PT Mapan saat ini terkena diskorsing yang artinya tak punya hak untuk merekrut dan melakukan penempatan pekerja migran.
"PT Mapan ini dua orang dan 24 orang ini akan diberangkatkan oleh LPK, LPK tidak punya hak dan izin untuk perekrutan maupun penempatan," terangnya.
Puluhan orang tersebut juga dipungut biaya oleh para calo dengan jumlah yang amat besar sekira Rp40-50 juta.
Benny pun memastikan jika hal itu merupakan penipuan dan bagian dari sindikat perdagangan orang.