Direktur Eksekutif Taman Mini Indonesia Indah (TMII),  I Gusti Putu Ngurah Sedana kala ditemui di Gedung Pengelolaan TMII, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021). (cr02) 

Jakarta

Pesangon Pensiun Pegawai Belum Cair, Pihak TMII: Lagi Dibahas

Senin 23 Agu 2021, 20:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak tempat wisata TMII menjelaskan alasan belum memberikan pesangon pensiun bagi tujuh karyawannya yang kini telah purnabakti.

Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana menerangkan pihaknya belum membayarkan uang pesangon tujuh karyawan pensiun sebab masih masa transisi.

Per 1 Juli 2021 sampai September 2021 mendatang masih masa peralihan pengelolaan dari Sekretaris Negara ke PT Taman Wisata Candi.

"Jadi kita sedang berproses, bertransisi, terkait dengan pesangon ya sekarang lagi kita bahas," ujarnya kala ditemui di Gedung Pengelola TMII, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021).

Pembahasan itu, lanjut Putu, agar ke depannya karyawan yang sudah purnabakti diberikan pesangon pensiun sesuai dengan peraturan yang ada.

Rencananya pada 1 Oktober 2021 mendatang, pihaknya janjikan pembayaran pesangon karyawan yang telah pensiun.

Namun, untuk besaran pesangon yang diterima karyawan purnabakti, tak dijelaskan Putu.

"Karena diaturan Ketenakerjaan sebelumnya di PP Nomor 13, sekarang PP Nomor 35 lagi proses kitanya karena nanti penyesuaian pesangon yang kita berikan untuk karyawan kita yang lagi purna tugas di saat ini dan seterusnya," katanya.

Semestinya, kata Putu, pesangon tersebut jadi tanggung jawab dari pengelola lama yakni Yayasan Harapan Kita.

Karena sesuai kesepakatan, kala masa transisi dari Setneg ke TWC, maka semua karyawan dihitung masa kerjanya dari nol.

"Karena ini saat kemarin penyerahan dari Setneg ke TWC sudah dibicarakan, posisinya kita menerima nanti pada saat kita sudah running, kita sama-sama nol," terangnya.

Sebelumnya dikabarkan, tujuh karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diketahui telah pensiun sejak akhir Juli 2021. Namun, hingga kini pesangon belum diperoleh.

Husin salah satu pensiunan TMII, mengatakan dirinya sekira 35 tahun bekerja sebagai satpam lebih tepatnya sejak tahun 1986.

Dirinya pun mendapat Surat Keputusan (SK) Pensiun dari pihak pengelola TMII sudah dari tahun lalu.

"Dapat SK Pensiun sejak satu tahun lalu, jadi tahun sebelumnya itu sudah dikabarkan. Sejak akhir Juli 2021, sudah tidak aktif di Taman Mini," ungkapnya saat ditemui di TMII, Senin (23/8/2021).

Untuk saat ini, dia belum menerima gaji pensiun dari pihak manajemen TMII.

Masih belum jelas juga alasan mengapa uang pensiunan belum diberikan.

"Belum (dapat), masih menunggu kejelasan dari pengelola. Kita nunggu aja perkembangannya karena kemarin itu sebulan setelah pensiun baru diterima," ucapnya.

Hal yang sama juga dirasakan Endi Jumadi.

Dia mengaku juga belum menerima dana pensiun dari pengelola TMII.

Padahal saat ini ia sangat membutuh uang tersebut demi menyambung hidup keluarganya.

Endi sudah bekerja sebagai karyawan TMII sejak tahun 1983 atau selama 38 tahun.

Ia bekerja saat lulus SMA yang awalnya sebagai tukang bangunan di TMII.

"Awalnya waktu tanah ini dibangun (istana anak-anak) saya tukang bangunan dan terus diangkat jadi karyawan Taman Mini," katanya.

Selama di rumah, Endi mengurus cucunya dan rencananya uang pensiunan itu bakal digunakan untuk usaha kecil warung kelontong.

"Jualan minuman yang disukai anak-anak di dekat komplek," katanya.

Sementara itu, Japar dan Mustari juga mengalami nasib yang sama belum mendapat kejelasan dana pensiun.

Keduanya sudah bekerja puluhan tahun di Taman Mini dan pensiun berbarengan dengan Husin serta Endi pada akhir Juli 2021.

"Kalau alasannya saya tidak tahu (kenapa belum diterima dana pensiun)," tutur dia. (cr02) 

Tags:
Pesangon Pegawai PensiunDirektur Eksekutif TMIII Gusti Putu Ngurah Sedanajakarta timur

Administrator

Reporter

Administrator

Editor