Akhirnya! Setelah Tak Ada Kejelasan Berbulan-bulan, Pensiunan TMII Terima Pesangon

Kamis 14 Okt 2021, 12:47 WIB
Husin (55) salah satu karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang kini sudah pensiun. (foto: cr02)

Husin (55) salah satu karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang kini sudah pensiun. (foto: cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko selaku pengelola baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah membayar pesangon pegawai pensiunan TMII

Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan surat pernyataan terkait pembayaran pesangon kepada para pensiunan yang disaksikan langsung oleh Corporate Secretary PT TWC, Emilia Eny Utari didampingi oleh Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana, di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Pengelola TMII, Selasa (12/10/2021) lalu. 

Setelah melakukan penandatanganan oleh ke tujuh pegawai yang purna tugas per Juli 2021 ini, dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari pihak manajemen TMII. 

Sementara pencairan dana pesangon dilaksanakan pada 12-13 Oktober 2021 melalui bank yang telah ditunjuk oleh para penerima pesangon tersebut.

Emilia Eny Utari mengatakan bahwa pelaksanaan pembayaran pesangon bagi purna tugas ini merupakan wujud kesungguhan melaksanakan amanah dalam pengelolaan TMII. 

Di masa transisi ini, PT TWC melakukan pembayaran pesangon, meski baru mengelola TMII dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan. 

“Kami baru diberi amanah ini per 1 Juli yang lalu. Ini masih dalam masa peralihan dan transisi dimana kami tidak bisa serta merta menyelesaikan semuanya sehingga membutuhkan proses yang panjang," kata Emilia melalui keterangan yang diterima.

"Kami melakukan hal tersebut untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai yang purna tugas karena selama ini telah mengabdi dengan baik di TMII," ungkapnya. 

 

Pengunjung yang bersantai di area Tugu Api Pancasila TMII, Jakarta Timur, Minggu (19/9/2021). (Foto/cr02)

Menurutnya, proses pembayaran yang melalui tahapan panjang ini dilakukan untuk melaksanakan proses tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Kami sebagai perusahaan negara punya kewajiban untuk melaksanakan tata kelola yang baik. Kami harus melengkapi semua ketentuan yang berlaku, seperti dokumen dan data yang kuat sebagai pijakan 
untuk pengambilan keputusan ini,” ujarnya. 

Acara ini dihadiri oleh ketujuh purna tugas TMII yaitu, Japar, Endi Jumadi, Syamsiar, Husin, Mustari serta dua pegawai pensiunan yang telah meninggal dunia diwakilkan kepada anggota keluarganya yaitu Agus Hidayat dan Irfan Efendi.

Berita Terkait

News Update