TANGERANG - Ratusan buruh PT Induktorindo Utama (IU) di kawasan Taman Tekno Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong, Tangerang Selatan, Banten sudah tiga hari mengelar aksi demo dengan cara diam menuntut uang pesangon kerja. "Kami karyawan minta uang pesangon sesuai kesepakatan dengan perusahaan beberapa waktu lalu kaitan perusahaan akan pindah ke daerah Boyolali,Jawa Tengah, " kata Anang Sukmana, koordinator aksi demo diam, Kamis (29/11/2018). Perusahaan dan perwakilan buruh beberapa waktu lalu telah bersepakat pada poin pemberian pesangon kerja tapi karena teknis pembayaran atau konpensasi itu dicicil selama enam kali dan termin atau cara pembayaran dilakukan perminggu atau perbulan yang belum jelas maka buruh meminta kepastian tersebut. "Seluruh karyawan tetap menginginkan teknis pembayaran kompensasi itu dibayarkan cash, tidak dicicil,” kata Anang yang juga menjabat sebagai leader di perusahaan tersebut. Intinya pada Undang-Undang Ketenagakerjaan pada pasal 163 ayat 1 mengatakan, jika perusahan yang menginginkan namun buruh tidak sepakat, maka akan terjadi satu kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). "Ini mengacu pada aturan tentang hak-hak buruh dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya yang menambahkan aksi demo sekitar 200 karyawan atau buruh sudah berlangsung tiga hari di halaman perusahaan tetap akan mengelar aksi demo sampai ada kepastian dari perusahaan tersebut. Sementara itu, pihak perusahaan PT Induktorindo Utama belum memberikan penjelasan terhadap aksi di halaman perusahaan yang tertutup sehingga nyaris tidak diketahui masyarakat sekitar. “Direktur utama maupun bagian informasi perusahaan sedang tidak ingin dikonfirmasi,” ucap Alek satu petugas keamanan setempat. (anton/b)
Ratusan Buruh Demo "Diam" Menuntut Pesangon
Kamis 29 Nov 2018, 22:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Mengabdi 38 Tahun di TMII, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon untuk Modal Hari Tua
Jumat 07 Okt 2022, 07:59 WIB
Tangerang
Buntut Nunggak Pembayaran Pesangon Karyawan, PT Alko Mandiri Bakal Dipailitkan
Selasa 15 Nov 2022, 10:58 WIB
Regional
Soal Karyawan Oppo yang Nasibnya Digantung, Perusahaan Sanggupi Bayar Pesangon
Minggu 22 Jan 2023, 10:45 WIB
News Update
Geng Motor Meresahkan Warga di Cimahi, Bacok Pemuda Saat Jalan Kaki
Kamis 18 Des 2025, 16:22 WIB
JAKARTA RAYA
1.650 Personel Gabungan Polres Metro Bekasi Dikerahkan Jelang Nataru, Fokus Rumah Ibadah dan Tempat Keramaian
18 Des 2025, 16:21 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Medali SEA Games 2025 Kamis Sore: Indonesia Panen 4 Emas, Posisi Kedua Makin Kokoh
18 Des 2025, 16:15 WIB
JAKARTA RAYA
Atasi Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Jakarta Dukung Penertiban Lapak di TPU Kober Jaktim
18 Des 2025, 16:07 WIB
JAKARTA RAYA
Satpol PP DKI Jakarta Gelar Apel Pengamanan, Pastikan Kondisi Tetap Tertib Jelang Nataru
18 Des 2025, 15:53 WIB
HIBURAN
Pengadilan Agama Tegaskan Gugatan Cerai Dito Ariotedjo Bukan Terkait Isu Pihak Ketiga
18 Des 2025, 15:53 WIB
JAKARTA RAYA
Underpass Bitung Dibangun Satu Arah Tangerang–Serang, Ditargetkan Rampung 2027
18 Des 2025, 15:50 WIB
Nasional
Operasi Lilin 2025 Apakah Ada Razia Tilang? Simak Info Resminya di Sini
18 Des 2025, 15:42 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Bogor Mulai Rumuskan Narasi Museum Pajajaran sebagai Pusat Edukasi Sejarah Kerajaan
18 Des 2025, 15:38 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Timnas Futsal Putra Indonesia vs Malaysia di SEA Games 2025 Sore Ini Pukul 16.00 WIB
18 Des 2025, 15:35 WIB
OTOMOTIF
The Backseat Reviewer Antar Wuling Sabet Digital Marketing Award 2025
18 Des 2025, 15:33 WIB
Daerah
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Penguatan Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
18 Des 2025, 15:32 WIB