TANGERANG - Ratusan buruh PT Induktorindo Utama (IU) di kawasan Taman Tekno Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong, Tangerang Selatan, Banten sudah tiga hari mengelar aksi demo dengan cara diam menuntut uang pesangon kerja. "Kami karyawan minta uang pesangon sesuai kesepakatan dengan perusahaan beberapa waktu lalu kaitan perusahaan akan pindah ke daerah Boyolali,Jawa Tengah, " kata Anang Sukmana, koordinator aksi demo diam, Kamis (29/11/2018). Perusahaan dan perwakilan buruh beberapa waktu lalu telah bersepakat pada poin pemberian pesangon kerja tapi karena teknis pembayaran atau konpensasi itu dicicil selama enam kali dan termin atau cara pembayaran dilakukan perminggu atau perbulan yang belum jelas maka buruh meminta kepastian tersebut. "Seluruh karyawan tetap menginginkan teknis pembayaran kompensasi itu dibayarkan cash, tidak dicicil,” kata Anang yang juga menjabat sebagai leader di perusahaan tersebut. Intinya pada Undang-Undang Ketenagakerjaan pada pasal 163 ayat 1 mengatakan, jika perusahan yang menginginkan namun buruh tidak sepakat, maka akan terjadi satu kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). "Ini mengacu pada aturan tentang hak-hak buruh dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya yang menambahkan aksi demo sekitar 200 karyawan atau buruh sudah berlangsung tiga hari di halaman perusahaan tetap akan mengelar aksi demo sampai ada kepastian dari perusahaan tersebut. Sementara itu, pihak perusahaan PT Induktorindo Utama belum memberikan penjelasan terhadap aksi di halaman perusahaan yang tertutup sehingga nyaris tidak diketahui masyarakat sekitar. “Direktur utama maupun bagian informasi perusahaan sedang tidak ingin dikonfirmasi,” ucap Alek satu petugas keamanan setempat. (anton/b)

Ratusan Buruh Demo "Diam" Menuntut Pesangon
Kamis 29 Nov 2018, 22:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Jakarta
Mengabdi 38 Tahun di TMII, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon untuk Modal Hari Tua
Jumat 07 Okt 2022, 07:59 WIB

Tangerang
Buntut Nunggak Pembayaran Pesangon Karyawan, PT Alko Mandiri Bakal Dipailitkan
Selasa 15 Nov 2022, 10:58 WIB

Regional
Soal Karyawan Oppo yang Nasibnya Digantung, Perusahaan Sanggupi Bayar Pesangon
Minggu 22 Jan 2023, 10:45 WIB
News Update

Head to Head Persib Bandung vs Lion City Sailors, Simak Jadwal ACL Two 2025/2026
Rabu 17 Sep 2025, 11:30 WIB


OTOMOTIF
Pasar Motor Lesu, FIFGroup Tetap Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
17 Sep 2025, 11:23 WIB

JAKARTA RAYA
Kadishub Bogor Akan Laporkan Warga yang Geruduk Petugas di Parung Panjang
17 Sep 2025, 11:10 WIB

JAKARTA RAYA
Kasus Bang Jago Aniaya Pedagang Ketoprak di Depok Berakhir Damai
17 Sep 2025, 11:04 WIB

TEKNO
10 Prompt Gemini AI Pasangan di Lift Viral yang Wajib Dicoba, Cek Sekarang!
17 Sep 2025, 11:00 WIB

OLAHRAGA
Kualifikasi Piala Dunia 2026: PSSI Protes ke FIFA dan AFC Soal Wasit Asal Kuwait Pimpin Laga Timnas Indonesia
17 Sep 2025, 10:50 WIB


OTOMOTIF
Chery Buka Dealer Baru di PIK 2, Layani Penjualan hingga Servis Mobil Listrik
17 Sep 2025, 10:26 WIB

TEKNO
Cara Buat Foto Romantis Bareng Pasangan Jadi Instagramable, Gunakan 7 Contoh Prompt Gemini AI Ini
17 Sep 2025, 10:20 WIB


OLAHRAGA
Daftar 3 Big Match Pekan ke-6 Super League 2025/2026: Ada Persib vs Arema FC
17 Sep 2025, 10:10 WIB

JAKARTA RAYA
Viral Petugas Dishub Bogor Digeruduk Warga, Ini Penjelasan Kadishub
17 Sep 2025, 10:06 WIB



OLAHRAGA
Timnas Indonesia Kapan Main Lagi? Catat Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Pildun U-17
17 Sep 2025, 09:40 WIB

Nasional
Ada Token Listrik Gratis Rp250 Ribu dari PLN September 2025? Cek Faktanya di Sini
17 Sep 2025, 09:30 WIB

Nasional
Contoh Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Latihan untuk Persiapan Seleksi Wilayah Jakarta
17 Sep 2025, 09:15 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Resmi Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026, Catat Semua Tanggalnya!
17 Sep 2025, 09:00 WIB
