Kantor Kecamatan Ciledug, Tangerang, Banten. (foto: muhammad iqbal)

Regional

Pungli Surat Keterangan Waris Anak Yatim, Lurah Paninggilan Utara Terancam Dipecat

Rabu 18 Agu 2021, 12:13 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Lurah Paninggilan Utara, Thamrin, Inspektorat Kota Tangerang hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah memutuskan untuk menonjobkan lurah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang dan Inspektorat Kota Tangerang.

Namun berjalan dua pekan lebih Inspektorat dan BKPSDM Kota Tangerang masih belum dapat memutuskan ihwal sanksi yang akan diberikan.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengeklaim hasil pemeriksaan atas Lurah Paninggilan Utara diperkirakan bakal dirilis pekan depan. 

"Kami sudah bentuk tim gabungan BKPSDM dan Inspektorat, leader-nya di inspektorat, dan semoga dalam satu pekan hasil finalnya sudah ada," kata dia, Rabu (18/8/2021).

Namun demikian Dadi memastikan saat ini yang bersangkutan tidak diaktifkan sebagai lurah di wilayah tersebut atas dugaan pungli.

"Sementara yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai lurah," sambung dia. 

Dia menegaskan sanksi yang dapat diberikan atas tindakan lurah tersebut itu mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan atau pemberhentian statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

"Sanksinya bisa sampai berat, kalau berat itu dari mulai penundaan kenaikan pangkat sampai pemberhentian (status Tamrin sebagai) ASN," sebutnya.

Namun begitu dirinya mengaku belum dapat menjelaskan hasil ihwal pemeriksaan yang telah dilakukan dua pekan ini. 

"Memang ada indikasi praktik pungli. Tapi kami belum dapat menyimpulkan," tuntasnya.

Sebelumnya diketahui Camat Ciledug Syarifudin membenarkan video viral yang diduga terjadi pungutan liar (pungli) saat masyarakat meminta keterangan waris memang terjadi di wilayahnya.

Diketahui video amatir viral di berbagai media sosial. Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan adanya percakapan antara orang yang diduga Lurah Paninggilan Utara, Tamrin dengan dua orang masyarakat. 

Saat itu kedua orang tersebut hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya Lurah tersebut meminta sejumlah uang. 

"Masalah video yang viral karena indikasi pungli, yang diduga dilakukan salah satu oknum kelurahan Paninggilan Utara, terjadi pada minggu-minggu ini, tepatnya hari apa saya belum bisa memastikan, dan memang ada kejadian semacam itu," ungkap dia saat dijumpai Poskota.co.id di kantornya, Jumat (6/8/2021). (kontributor tangerang/muhammad iqbal)

Tags:
Pungli Surat Keterangan Waris Anak YatimLurah Paninggilan Utara Terancam DipecatLurah Paninggilan UtaraTangerangbantenTamrinPungli Surat Keterangan WarisPungli Anak Yatim

Administrator

Reporter

Administrator

Editor