Hendra Priyanto (45). (ist)

Kriminal

Waduh, Mantan Napi Terorisme di Lampung Menolak Ikrar Setia pada NKRI, Saat Bebas Jelang HUT Ke-76 Kemerdekaan RI

Selasa 17 Agu 2021, 15:31 WIB

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Sehari Jelang HUT Kemerdekaan ke-76 RI, seorang narapidana terorisme, Hendra Priyanto (45) bebas dari Lapas Kelas II Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Hingga bebas, dia menolak ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hendra alias Babeh langsung sujud syukur dengan mengucapkan takbir berkali-kali saat menghirup udara bebas dari Lapas Kelas II Gunung Sugih, Senin (16/8/2021).

Berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum, bahwa terdakwa ditangkap dikarenakan kasus terorisme sebagai pendukung daulah dan bergabung dengan kelompok JAD.

PN Jakarta memvonis Hendra selama tiga tahun sejak 16 Agustus 2018. \

Dia sempat mendekam di Lapas Kelas II B Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, lalu dipindahkan ke Lapas Kelas II B Gunung Sugih, 23 Desember 2020.

Kepala Lapas II B Gunung Sugih, Denial mengaku sudah berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT telah melakukan assesment agar berikrar setia ke NKRI namun hingga bebas tetap menolak berikrar setia kepada Negara Indonesia. (HBM)

Tags:
Mantan Napi TerorismeTolak Ikrar Setia Pada NKRIKepala Lapas II B Gunung SugihDenial

Administrator

Reporter

Administrator

Editor