JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka teroris di empat wilayah Indonesia.
Mereka diketahui berasal dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Kamis (19/8/2021).
Kelima orang itu berinisial CA, AF, SAT, AMR, dan NW.
Mereka ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Utara (Sumut), dan Maluku.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, pihanya mengamnakan lima tersangka teroris.
"5 tersangka teroris ditangkap pada Senin (16/8) dan Selasa (17/8), kelompok JI," ucap Ahmada kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
CA dan AF ditangkap Densus 88 di Jatim pada Senin (16/8).
Di hari yang sama, Densus juga menangkap SAT di Sulsel.
Keesokan harinya, kata Ramadhan, AMR ditangkap di Sumut. Sementara NW ditangkap di Maluku.
Dengan penambahan 5 tersangka teroris yang ditangkap, maka kini Densus telah menangkap 53 orang sejak Kamis (12/8). (adji)