Suami Dilapor ke Satpol PP Agar Dicambuk Karena WIL

Minggu 15 Agu 2021, 07:30 WIB
Suami dilapor ke Satpol PP agar dicambuk karena WIL.(Ilustrasi/poskota.co.id)

Suami dilapor ke Satpol PP agar dicambuk karena WIL.(Ilustrasi/poskota.co.id)

Suwerrrr, kala itu Tengku Zul tak pernah kepikiran bahwa pantat kentel dan tebel Fatma ternyata ada korelasinya dengan aksi mesum yang bakal digelutinya nanti.

Singkat cerita koalisi antara Fatma-Tengku Zul sudah dibangun, eksekusi juga sudah dilaksanakan. Nah, setelah memasukkan gol 5-0, barulah Tengku Zul ngaku bahwa sebetulnya punya istri.

Tentu saja Fatma marah dikadali, tapi karena jadi WIL Tengku Zul terjamin urusan materil dan onderdil, ya sudah lah? Soalnya meski  selingkuh itu merupakan lampu merah, asal belok kiri kan boleh langsung!

Mereka tahu bahwa di Aceh mesum dengan janda, dan si janda jadi pelakor; resikonya bisa kena sanksi Qonun Jinayah.

Tapi keduanya lalu menghibur diri, asal hati-hati dan cara selingkuhnya sangat terukur, pastilah aman.

Tentu saja hati nurani keduanya langsung tertawa berguling-guling, “Yang bener aja, masak orang selingkuh sempat bawa meteran tukang....!”

Dan yang namanya manusia itu satu paket dengan sifat pelupa. Sekali waktu HP Tengku Zulverdi ketinggalan di rumah, dan disweping oleh Ny. Nurul istrinya. Alangkah kagetnya demi membaca aneka chatingan antara Tengku Zul dan janda Fatma.

Ditemukan pula foto-foto mesra keduanya. Maka Nurul pun hakul yakin, keduanya pasti bukan sekedar foto bareng dan chatingan, tapi pasti juga sudah pithing-pithingan.

Ny. Nurul sudah mencoba tabayun dengan suami, tapi tak memperoleh jawaban memuaskan. Maka HP suami pun disandera, kemudian dibawa ke Satpol PP untuk melaporkan skandal tersebut.

Biar saja mereka dicambuk puluhan kali, toh pantat keduanya tebel-tebel. Ibarat kayu untuk bangunan, mereka ini jenis kaso 5/7, bukan 4/6 banci lagi.

“Tolong Pak, cambuklah mereka. Sakitnya pantat dicambuk, lebih sakit hatiky yang disakiti,” kata Ny. Nurul sangat melankolis.

Laporan itu diproses pihak Wilayatul Hisbah. Keduanya terancam hukuman cambuk 145 kali secara tanggung renteng.

Berita Terkait
News Update