JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengimbau kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar melaporkan jika kedapatan mempergoki petugas Satpol PP melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang.
"Saya minta bantuan dari semua pihak untuk melaporkan langsung ke saya dilantai 12 blok D Walikota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli ke pedagang kaki lima," ujar Tamo dikonfirmasi Sabtu (21/8/2021).
Hal itu dilakukan agar pihaknya bisa dapat langsung menindak petugas Satpol PP yang kedapatan melakukan pungli kepada pedagang dan melakukan pengawasan yang lebih efektif.
"Saya pasti tindak dan sudah ada lima orang yang saya pecat karena pungli ke pedagang kaki lima," jelas Tamo.
Penindakan tegas kepada petugas yang melakukan pungki kepada pedagang kaki lima dilakuka karena menyangkut masyarakat kecil.
Untuk itu, Tamo tak akan segan memberikan penindakan kepada petugasnya yang menyeleweng melakukan pungli kepada pedagang kali lima.
"Saya pasti akan tindak. Kirim nomornya, nama orangnya, anggota Satpol PP di Kelurahan mana Kecamatan mana," tutupnya. (Cr01).