JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter kecantikan Richard Lee dipulangkan oleh pihak kepolisian pada 12 Agustus 2021 lalu, meskipun berstatus tersangka.
Richard diketahui menjadi tersangka batas dugaan kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
Dipulangkan, Richard Lee mengaku bahagia lantaran bisa kembali berkumpul bersama seluruh keluarganya.
Saking bahagianya, pria itu menyebut perasaannya sulit dideskripsikan.
"Senang lah bisa kumpul bareng keluarga lagi. Bisa ngonten lagi. Bahagia banget lah saya pokoknya. Tidak bisa saya gambarkan kebahagiaan saya lah pastinya," ujar Richard Lee saat jumpa pers secara daring, Sabtu (14/8/2021).
Kekinian, Ricard Lee mengungkapkan kondisinya jauh lebih baik.
Dia juga merasa lega karena diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
"Sehat, puji Tuhan sehat dan saya lega banget bersyukur banget," ungkapnya.
Suami dari Reni Effendi itu mengaku berusaha menanggapi permasalahan dengan santai.
Pria itu juga mengaku tak mengetahui detail tahapan proses hukum selanjutnya usai dipulangkan.
Namun berdasarkan pembicaraan dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Richard Lee diizinkan kembali beraktifitas seperti biasa.
"Saya sekarang boleh beraktivitas seperti biasa. Boleh kerja seperti biasa dan mengedukasi seperti biasa. Cuma itu saja yang saya tau," tutur Richard.
Diberitakan sebelumnya, Dokter Kecantikan Richard Lee tidak jadi ditahan di Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengungkapkan kasus ini menjadi salah satu perhatian dari pihak kepolisian.
Richard Lee tidak jadi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kurun waktu 24 jam.
"Alhamdulillah, malam hari ini klien saya tidak ditahan dan atas atensi pak Kapolri dan perintah pak Kapolri klien saya tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Razman mengungkapkan kliennya tak ditahan karena tidak tergolong kejahatan luar biasa.
Dia menyebut kasus yang menjerat Richard Lee hanyalah sepele.
"Kasus ini jadi perhatian publik kapolri juga pasti pantau apa masalah klien saya? Tidak perlu ditahan. Apa masalahnya dengan klien saya? Ini mispersepsi saja remeh temeh," tutur Razman.
"Tidak (ditahan). Tidak kejahatan luar biasa tidak ada yang berbahaya," terangnya.
Razman mengatakan alasan Richard Lee tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena kliennya itu bersikap kooperatif.
Dia juga mengungkapkan bahwa kliennya ini dilayani dengan baik selama pemeriksaan. (cr07)