BLT UMKM Tahap 3 Akhirnya Cair Nih (foto: Istimewa)

Nasional

Yuhu… BLT UMKM Tahap 3 Akhirnya Cair Juga Nih, Gampang Banget Loh Dapetinnya, Nih Syarat dan Langkah-langkahnya

Jumat 06 Agu 2021, 16:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar bahagia nih buat para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena pemerintah secara resmi sudah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ketiga loh.

Pemerintah memang sudah beberapa kali memberikan bantuan ini demi membantu para pelaku UMKM yang terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta loh. Lalu bagaimana cara mengeceknya? Anda bisa langsung membuka situs eform.bri.co.id atau http://banpresbpum.id

Seperti dilansir dari akun akun Instagram @kemenkopukm, menjelaskan bahwa pihak Bank BRI akan meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM dengan cara melakukan pengembangan terhadap eform dan juga implementasi BPUM Reservation System.

Nantinya para nasabah bisa melakukan pengecekan dan membuat reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih melalui eform.

Selain itu Kemenkop mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengandung hoaks.

Mereka mengatakan bahwa informasi yang valid hanya ada di kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

Berikut cara melakukan pengecekan penerima BLT UMKM di Bank BRI

- Login atau masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum

- Segera isi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Masukkan kode verifikasi

- Lalu klik proses inquiry

- Dilayar akan menampilkan apakah Anda merupakan salah satu pelaku UMKNM yang masuk kategori penerima BPUM 2021 atau tidak

Lantas siapa saja yang biasanya akan mendapat bantuan ini? Seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, mengulas tentang persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021. Berikut sejumlah persyaratnya:

- Sama sekali belum pernah menerima dana BPUM

- Sudah menerima dana BPUM dari tahun anggaran sebelumnya

- Murni pelaku usaha Mikro dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Asli Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditunjukkan lewat KTP

- Sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Mempunyai Usaha Mikro yang bisa dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan termasuk salah satu dari Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD. (cr03)

Tags:
BLT UMKM Tahap 3 Akhirnya CairCara Mendapatkan BLT UMKM Tahap 3Cara Mudah Mendapatkan BLT UMKM Tahap 3Kabar Baik Bagi UMKM BLT Tahap 3 Sudah Cair

Administrator

Reporter

Administrator

Editor