Unsur Tiga Pilar Kecamatan Tanjung Priok, melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Level 4. (foto: ist)

Jakarta

Setiap Pukul 20.00, yang Masih Berkerumun Dibubarkan Patroli Tiga Pilar Tanjung Priok, Pedagang Dibantu Berkemas untuk Pulang

Kamis 29 Jul 2021, 13:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unsur tiga pilar Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Rabu (28/07/2021) malam.

Secara rutin, mulai pukul 20.00 WIB, 15 personel dari unsur tiga pilar berpatroli ke sejumlah lokasi untuk memberikan imbauan yang bersifat persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

"Kami mendatangi lima lokasi seperti di Jalan Warakas 1, Jalan Warakas 1 Gang 21 Papanggo, Jalan Warakas 6 Gang 17, Jalan Sungai Bambu Raya, dan Jalan Yos Sudarso," terang Plt. Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, Kamis (29/07/2021).


Selama berpatroli ke wilayah, tiga pilar terus mengingatkan kepada masyarakat ataupun pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan prokes di berbagai aktivitas.

"Jika ditemukan warga yang berkerumun maka kita cepat bertindak dengan melakukan pembubaran secara persuasif dan humanis. Termasuk memberikan bantuan kepada para pedagang yang sudah berkemas untuk pulang ke rumah," ungkapnya. 

Ia juga mengapresiasi masyarakat Tanjung Priok yang sebagian besar sudah mengikuti ketentuan prokes di masa PPKM Level 4.

"Ini semua dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 saat berkegiatan di luar rumah. Kami harap masyarakat bisa terus konsisten menerapkan prokes setiap saat karena itu penting sekali. Jangan pernah lengah tapi harus tetap waspada," pesan Evita. (*)
 

Tags:
Setiap Pukul 20.00yang Masih Berkerumun DibubarkanPatroli Tiga Pilar Tanjung PriokPedagang Dibantu Berkemas untuk Pulang

Reporter

Administrator

Editor