Lomba Burung Merpati pun Dibubarkan Aparat Polsek Cikarang Karena Diikuti Ratusan Orang Hingga Timbulkan Kerumunan

Sabtu 21 Agu 2021, 19:41 WIB
Lomba burung merpati di Perumahan Puri Nirwana Residen, desa Sukaraya, Karangbahagia, Bekasi, Sabtu (21/08/2021) dibubarkan polisi. (foto: ihsan)

Lomba burung merpati di Perumahan Puri Nirwana Residen, desa Sukaraya, Karangbahagia, Bekasi, Sabtu (21/08/2021) dibubarkan polisi. (foto: ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ratusan peserta lomba burung merpati yang berlokasi di Perumahan Puri Nirwana Residen Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, dibubarkan oleh Polsek Cikarang. 

Pembubaran itu karena menimbulkan kerumunan dan peserta melanggar protokol kesehatan. Sabtu (21/08/2021) sore.

Sebanyak 150 peserta lomba burung merpati yang mengundang warga hampir ratusan orang penonton. Polisi yang datang membubarkan perlombaan tersebut berdasar dari aduan warga.

Kanit Intel Polsek Cikarang, Iptu Nanang Suwanda menuturkan, pembubaran lomba burung merpati tersebut, Karena masih berlaku dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kegiatan ini tidak memiliki ijin dan tidak akan diberi ijin kegiatan yang mengundang kerumunan, dan masih berlakunya PPKM sehingga kami bubarkan" tegas Iptu Nanang Suwanda

Lomba burung yang menimbulkan kerumunan tersebut, polisi kini sudah mengamankan dua orang panitia acara lomba serta enam ekor burung merpati beserta sangkarnya ke Mapolsek Cikarang.

"Dua orang kita amankan, untuk dimintai keterangan dan dibuatkan perjanjian agar tidak mengulangi kembali kegiatan yang mengundang kerumunan," pungkasnya.

Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi bersama Kepolisian Sektor Cikarang Dengan tegas melarang kegiatan masyarakat yang memunculkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi. (*)

Berita Terkait
News Update