Suryanih saat dilakukan wawancara di Satreskrim. (foto: ist)

Tangerang

Heran, Kok Penerima Bansos yang Ngadu ke Mensos Kena Pungli Tiba-tiba Tarik Laporannya, Alasannya Tak Disangka

Kamis 29 Jul 2021, 20:54 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah ramai di pemberitaan, korban dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos), Suryanih tiba-tiba bungkam. Dia menarik ucapannya ihwal adanya pemotongan Bansos sebesar Rp50.000. 

Setelah disidak oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, kemarin, Suryanih sebelumnya mengaku mendapat potongan saat menerima Bansos.

Namun saat kembali dikunjungi Poskota.co.id, Kamis (29/7/2021) siang tadi, ucapan tersebut ditarik olehnya. Suryanih mengaku grogi saat itu.

"Waktu kemarin saya hanya grogi saja. Saya bingung mau ngomong apa. Tiba-tiba banyak orang datang," ujarnya saat diwawancarai di kediamannya, Kamis, (29/07/2021).

Bahkan raut wajah panik tidak dapat ditutupi oleh Suryanih. Dibantu sang anak Suryanih mencoba menjelaskan ihwal kekeliruannya. 

"Tidak ada (Pemotongan Bansos Rp 50 ribu). Saya grogi itu," ucapnya.

Bahkan dirinya mengaku sampai saat ini kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dipegang oleh pendamping. Namun, dipegang oleh KPM masing-masing.

"Ini dipegang sama saya," katanya.

Informasi yang dihimpun Poskota.co.id, Suryanih telah mendatangi Mapolres Metro Tangerang. Dari foto yang diterima Suryanih terlihat sedang berbincang dengan Satuan Reskrim. 

Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya sudah melakukan wawancara terhadap penerima bansos.

"Sudah melakukan wawancara terhadap lima penerima bansos. Di Kelurahan Karang Tengah," jelasnya kepada Poskota.co.id.

Kata Rachim dari lima warga tersebut ada yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan dan pedagang ikan keliling.

"Lima warga tersebut telah memiliki kartu keluarga sejahtera. Dan dari ke-4 warga tersebut telah menerima Bantuan Sosial PKH ( Program Keluarga Harapan) sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp600.000 per 3 bulan," jelasnya.

Suryanih saat dilakukan wawancara di Satreskrim. (foto: ist)

Rachim menambahkan selain menerima uang tunai, warga penerima bantuan sosial PKH juga menerima bantuan sembako yang nilainya Rp200.000 dalam bentuk beras 12 Kg, Pisang 1 Kg, Sayur mayur.

"Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH. Kemudian pada tahun 2021, penerima bantuan PKH salah satunya ada menerima bantuan PKH hanya menerima Rp500.000 per 3 bulan," tuntasnya. (foto: muhammad iqbal)

Tags:
Alasannya Tak DisangkaPenerima BansosPenerima Bansos Ngadu ke Mensos kena PungliPenerima Bansos Ngadu ke Mensos Kena Pungli Tarik LaporannyaHeran Penerima Bansos Ngadu Pungli Tarik LaporanNgadu ke Mensos Kena Pungli

Administrator

Reporter

Administrator

Editor