ADVERTISEMENT

12 Orang Sudah Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pungli Bansos di Karang Tengah 

Rabu, 4 Agustus 2021 16:32 WIB

Share
Polisi saat meminta keterangan dari beberapa warga di Mapolres Metro Tangerang.(Ist)
Polisi saat meminta keterangan dari beberapa warga di Mapolres Metro Tangerang.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Satreskrim Polres Metro Tangerang kembali meminta keterangan terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Karang Tengah. Saat ini 12 orang sudah dimintai keterangan. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan persoalan tersebut memang tengah ramai diberitakan. 

Pihaknya pun mengaku sudah mengundang beberapa orang ke Mapolres Metro Tangerang.  

"Diminta bahan keterangan. Saya paham ini lagi rame dan orang ngadu ke hotline," jelas Rachim, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya sampai saat ini petugas belum melakukan penyelidikan atau penyidikan. Hanya saja belasan orang yang sudah mendatangi Polres Metro Tangerang diminta untuk memberikan keterangan.

"Jadi kita belum tahap penyidikan. 12 orang yang sudah dimintai keterangan. Kita baru lidik belum penyelidikan," jelasnya. 

Rachim berharap dengan adanya Hotline pengaduan yang dibuat Pemkot Tangerang dapat menjadi bahan tambahan bagi petugas. 

"Pemkot cuma bloweup ke media kalau ada laporan. Kita engga bisa kerja seperti itu," ujarnya. 

Rachim menambahkan ke 12 orang yang sudah dimintai keterangan tersebut merupakan orang yang berkaitan dengan sidak Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu. 

Namun dirinya belum mengetahui pasti ke 12 orang tersebut merupakan warga mana. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT