Ilustrasi virus Corona. (foto: ist)

Jakarta

WNA yang Tinggal di Jakarta Mengeluh Belum Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19

Jumat 23 Jul 2021, 22:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Jakarta bertahan di tengah pandemi Covid-19, mereka bingung atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pembatalan vaksin berbayar atau gotong royong.

Keluhan tersebut disampaikan oleh WNA asal India, Richik Singh Bhau.

Perempuan yang berprofesi di bidang human resource itu mengaku kesulitan mendapatkan informasi mengenai program vaksinasi pemerintah.

Salah satunya adalah keterbatasan bahasa yang umumnya disampaikan dalam bahasa Indonesia.

Begitu juga dengan keputusan pembatalan vaksin berbayar yang menurutnya menutup kesempatan bagi para ekspatriat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. 

"Terlepas dari latar belakang, pekerjaan, kewarganegaraan, kami ekspatriat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin covid-19, untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan," ungkap Richik Singh Bhau dalam wawancara virtual pada Jumat (23/7/2021).

Hal tersebut dijelaskannya sesuai dengan hak asasi manusia (HAM) yang dimiliki semua orang, termasuk para ekspatriat di Indonesia.

Oleh karena itu, Warga RW 14 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu berharap agar pemerintah Indonesia dapat memberikan akses bagi para ekspatriat untuk mendapatkan vaksin. 

"Kita seharusnya mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dunia. Vaksin itu berhak didapatkan semua orang, karena misi utama pemerintah adalah menyelamatkan semua orang," ungkap Richik Singh Bhau.

"Karena tujuan utama dari semuanya adalah kemanusiaan, bukan kepentingan bisnis," jelasnya.

Sementata WN Denmark, Dennis Faxholm warga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, ini menilai adanya diskriminasi terhadap WNA dalam mengakses vaksin.

Padahal, WNA asing di Indonesia katanya memiliki hak yang sama dengan Warga Negara Indonesia.

Mereka pun katanya telah menunaikan seluruh kewajiban, seperti pajak hingga persyaratan administrasi lainnya.

"Saya melihat warga asing mendapatkan diskriminasi, padahal semua kewajiban sudah kami penuhi," ucap Dennis.

"Kami memiliki hak yang sama dengan warga lokal, kami juga memiliki resiko yang sama, ditularkan atau menularkan. Jadi vaksin ini adalah hak semua orang demi kesehatan," imbuhnya.

"Apabila saya harus bayar, saya bayar, karena kesehatan saya dan keluarga itu nomor satu, karena bagi kami kesehatan itu lebih penting dibandingkan finansial," tutur Dennis.

Sementata itu Ketua RW 14 Pondok Pinang, Anton Ponto menyampaikan hal serupa.  Alasannya karena para ekspatriat yang tinggal di wilayahnya itu nasibnya kini terkatung-katung. 

"Jadi nasib mereka sekarang ini digantung-nggak bisa aktivitas, tapi juga nggak bisa pulang ke negaranya karena larangan terbang. Seharusnya semua punya hak yang sama mendapatkan vaksin atas dasar kemanusiaan, bukan bayar atau tidak bayar," jelasnya. (adji)

Tags:
vaksinasiGotong RoyongPresiden Jokowi:WNA

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor