JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang petugas Rumah Duka Abadi diperiksa oleh polisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya diperiksa terkait isu dugaan kartel kremasi yang viral di what's app.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki isu yang viral di media sosial tersebut.
"Hari ini kami panggil. Sampai saat ini pemeriksaan klarifikasi masih berjalan" ujar Joko dikonfirmasi Rabu (21/07/2021).
Joko mengatakan, kedua pegawai Rumah Duka Abadi tersebut diperiksa polisi sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, lanjut Joko, sampai saat ini pihak yang memviralkan informasi dugaan kartel kremasi belum juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Pria yang mengaku warga Jakarta Barat bernama Martin itu hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, sebuah informasi berantai viral di pesan what's app. Dalam informasi, dijelaskan bahwa pria bernama Martin menjadi korban kartel kremasi.
Martin mengaku mengeluarkan uang senilai Rp80 juta untuk mengkremasi kerabatnya yang terpapar Covid-19.
Dimana rincian biaya Rp45 juta tersebut diperuntukkan untuk biaya kremasi dan sisanya biaya persemayaman dan pengantaran jenazah.
Rincian itu diketahui dari foto kwitansi yang disebarkan di what's app. Dalam foto terlihat kwitansi diberikan Rumah Duka Abadi yang terletak di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi, pihak Rumah Duka Abadi membantah adanya isu dugaan kartel kremasi yang telah dituduhkan
Kata pihak Rumah Duka, dikatakan bahwa mereka hanya membantu keluarga jenazah mencari tempat kremasi di luar Jakarta.
"Saat itu keluarga minta solusi karena keluarga mendesak, lali kami kasih solusi yang ada dan keluarga sudah deal maka keluarlah kwitansi itu," ujar Bisnis Development Rumah Abadi Indra Palus beberapa hari lalu. (CR01).